Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Siapa Warga Lamasi Timur Miliki 6 Senjata Api Rakitan? Ikut Diamankan 1 Butir Amunisi Aktif

Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Luwu meringkus M (45) warga Desa To'lemo, Kecamatan Lamasi Timur, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

DOK PRIBADI
Potret M (45) warga Desa To'lemo, Kecamatan Lamasi Timur, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan saat diringkus tim Resmob Polres Luwu karena memiliki senjata api rakitan jenis papporo. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Luwu meringkus M (45) warga Desa To'lemo, Kecamatan Lamasi Timur, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

M diringkus usai memiliki enam buah senjata api rakitan jenis papporo di rumahnya.

Penyisiran dilakukan tim Resmob Polres Luwu usai terjadi bentrok antar warga.

Sebelumnya, kelompok pemuda Dusun To’lemo dan Dusun Sinangkala, Kecamatan Lamasi terlibat bentrok, Minggu (24/9/2023).

Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muhammad Saleh mengaku, kedatangan polisi saat itu membuat kedua kelompok tersebut sempat untuk melarikan diri.

"Mereka berhamburan, lari ke belakang rumah warga," jelasnya, Rabu (27/9/2023).

Penyisiran rumah yang diduga menjadi tempat persembunyian pun dilakukan.

"Lalu kami lakukan penyisiran ke rumah yang kami curigai menjadi tempat berkumpulnya pemuda tadi," ujarnya.

Setelah menyisir, tim Resmob Polres Luwu menemukan senjata api rakitan di rumah M.

Dengan barang bukti senjata api rakitan itu, M digelandang ke Mapolres Luwu untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Siapa M?

Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Luwu menemukan 6 senjata api rakitan jenis papporo di kediaman M (45).

M merupakan warga Desa To'lemo, Kecamatan Lamasi Timur, Kabupaten Luwu.

Selain menemukan 6 senjata api rakitan, polisi juga mengamankan barang bukti lain.

Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muhammad Saleh pun membenarkan hal tersebut.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved