Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Istri di Sidrap Ngaku Diperkosa

Pelaku Pembunuhan Pria Asal Enrekang di Sidrap Terancam Hukuman Mati

Pelaku pembunuhan pria asal Enrekang di pinggir jalan poros Parepare-Sidrap, Dusun Kamirie, Kabupaten Sidrap terancam hukuman mati.

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sukmawati Ibrahim
Polres Sidrap
Satresmob Ditreskrimum Polda Sulsel bersama Personil Papa Jarang Pulang (PPJP) Satreskrim Polres Sidrap menangkap MS, terduga pelaku pembunuhan AR. MS diamankan di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar pada Selasa (26/9/2023) dini hari. 

TRIBUN-TIMUR.COM, SIDRAP - Pelaku pembunuhan pria asal Enrekang di pinggir jalan poros Parepare-Sidrap, Dusun Kamirie, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, terancam hukuman mati.

Pelaku Muhlis (32) membunuh korban bernama Abdul Rauf (47). Dikarenakan istrinya mengadu telah dirudapaksa AR. 

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah mengatakan Muhlis terancam pasal berlapis 340 KUHP Subs, Pasal 338 KUHP lebih subs. Pasal 351 ayat (3) tentang pembunuhan yang direncanakan.

"Pelaku terancam pidana hukuman mati atau seumur hidup," kata Erwin Syah, Rabu (27/9/2023).

Kepada polisi, Muhlis mengaku, menyimpan dendam ke Abdul Rauf.

Karena korban pernah merudapaksa istri pelaku.

Abdul Rauf merudapaksa istri sah Muhlis di Segeri, Kabupaten Pangkep pada saat pelaku sedang bekerja di Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat.

Mendengar pengakuan istrinya, Muhlis kemudian berangkat ke Makassar.

Pelaku Muhlis merencanakan pertemuan dengan korban Abdul Rauf dengan cara Istri pelaku berpura-pura mengajak bertemu di Jalan Poros Sidrap-Parepare.

Sesampainya di lokasi TKP, Muhlis kemudian melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam berupa badik.

AKBP Erwin Syah mengungkapkan, hasil penyelidikan bahwa pelaku nekat melakukan pembunuhan karena istri sahnya diperkosa korban.

Awalnya, istri sah pelaku berinisial AN (24) melaporkan perbuatan korban Abdul kepada suaminya Muhlis bahwa dirinya telah diperkosa oleh korban di rumahnya, Pangkep.

"Kebetulan istri dan anak Muhlis sedang berada di Kampung Bugis Manokwari. Kemudian istrinya melapor kalau sudah dirudapaksa oleh korban AR. Dari situ, muncul niatan Muhlis untuk membunuh korban. Dia pun terbang dari Papua Barat ke Makassar dan menuju Pangkep," katanya.

Sesampainya di Kabupaten Pangkep, pelaku Muhlis menyusun rencana untuk membunuh Abdul.

Pelaku menyiapkan badik dan parang yang akan digunakan membunuh Abdul.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved