Istri di Sidrap Ngaku Diperkosa
Usai Bunuh Perudapaksa Istrinya, Muhlis Minta Maaf ke AR: Bukan Manusia Saya Bunuh Tapi Sifatmu
Muhlis (32) rela terbang dari Papua Barat ke Makassar kemudian menuju ke Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, untuk membunuh pemerkosa istrinya.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, SIDRAP - Muhlis (32) rela terbang dari Papua Barat ke Makassar kemudian menuju ke Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, untuk membunuh pemerkosa istrinya.
Usai membunuh pelaku rudapaksa istrinya bernama Abdul Rauf (47), Muhlis minta maaf ke jasad korban.
Hal itu diungkap Muhlis saat diinterogasi penyidik.
Pelaku Muhlis minta maaf dengan mengatakan dengan Bahasa Bugis "Tania Tawu oh Wuno, sipanumi de nasipa Tawu. Addampengika silessureng.
Artinya, bukan manusia yang saya bunuh tapi sifatmu tidak seperti sifat manusia, maafkan saya saudara.
Usai membunuh, Muhlis berniat kabur ke Papua Barat.
Baca juga: Viral! Istri Ngaku Diperkosa, Suami Terbang dari Papua ke Sidrap Demi Bunuh Pelaku
Namun, polisi berhasil menangkap Muhlis di dalam pesawat Sriwijaya Air penerbangan Makassar-Timika, Bandara Sultan Hasanuddin, Jalan Air Port, Kecamatan Mandau, Kabupaten Maros, Selasa (26/9/2023) dini hari.
Kepada polisi, Muhlis mengaku menyimpan dendam ke Abdul Rauf. Karena korban pernah merudapaksa istri pelaku.
Abdul Rauf merudapaksa istri sah Muhlis di Segeri, Kabupaten Pangkep pada saat pelaku sedang bekerja di Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat.
Mendengar pengakuan istrinya, Muhlis kemudian berangkat ke Makassar.
Pelaku Muhlis merencanakan pertemuan dengan korban Abdul Rauf dengan cara Istri pelaku berpura-pura mengajak bertemu di Jalan Poros Sidrap-Parepare.
Sesampainya di lokasi TKP, Muhlis kemudian melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam berupa badik.
Baca juga: Viral AR Dibunuh Lalu Dibuang ke Parit, Terungkap Motif Pelaku: Gara-gara Istrinya Diperkosa
Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah mengungkapkan, hasil penyelidikan bahwa pelaku nekat melakukan pembunuhan karena istri sahnya diperkosa oleh korban.
Awalnya, istri sah pelaku berinisial AN (24) melaporkan perbuatan korban Abdul kepada suaminya Muhlis bahwa dirinya telah diperkosa oleh korban di rumahnya, Pangkep.
"Kebetulan istri dan anak Muhlis sedang berada di Kampung Bugis Manokwari. Kemudian istrinya melapor kalau sudah dirudapaksa oleh korban AR. Dari situ, muncul niatan Muhlis untuk membunuh korban. Dia pun terbang dari Papua Barat ke Makassar dan menuju Pangkep," kata AKBP Erwin Syah, Rabu (27/9/2023).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Satresmob-Ditreskrimum-Polda-Sulsel-bersama-Personi1.jpg)