Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pendaftaran CPNS PPPK

Download Formasi CPNS Kemenag 2023 PDF

Berikut link download formasi CPNS Kemenag 2023 PDF. Pendaftaran CPNS Kemenag 2023 di sscasn.bkn.go.id yakni link https://sscasn.bkn.go.id/.

Editor: Sakinah Sudin
kemenag.go.id
Pengumuman seleksi CPNS Kemenag 2023. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Berikut link download formasi CPNS Kemenag 2023 PDF.

Ingat! Pendaftaran CPNS Kemenag 2023 hanya di web resmi SSCASN BKN sscasn.bkn.go.id yakni link https://sscasn.bkn.go.id/.

Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.

Formasi seleksi CPNS Kemenag 2023 tercantum dalam PENGUMUMAN Nomor: P-6675/SJ/B.II.2/KP.00.1/09/2023 TENTANG PELAKSANAAN SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2023.

Kemenag membuka 68 formasi pada CPNS 2023.

KRITERIA PELAMAR

Kriteria pelamar sebagai berikut:

1. Formasi Umum merupakan pelamar lulusan perguruan tinggi yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan sebagaimana tercantum dalam pengumuman ini.

2. Formasi Khusus putra/putri Lulusan Terbaik merupakan pelamar dengan kriteria lulusan dari perguruan tinggi dalam atau luar negeri dengan predikat kelulusan “dengan pujian”/cumlaude yang mempunyai jenjang pendidikan paling rendah Strata Dua (S-2/ Magister) yang berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan.

PERSYARATAN

Berikut persyaratan CPNS Kemenag 2023:

1. Warga Negara Indonesia;

2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun bagi formasi Dosen dengan kualifikasi pendidikan Strata Dua (S-2/ Magister) atau usia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun bagi formasi Dosen dengan kualifikasi pendidikan Strata Tiga (S-3/Doktor) pada saat melamar;

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

5. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Calon PPPK, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia atau Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan;

10. Mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan di lingkungan Kementerian Agama;

11. Persyaratan Pelamar meliputi:

       a. Formasi Umum:

       Pelamar yang termasuk kriteria pada angka 1 s.d. 10 di atas.

     b. Formasi Khusus:

     1) Pelamar yang termasuk kriteria pada angka 1 s.d. 10 di atas;

     2) Pelamar Putra/Putri Lulusan Terbaik:

  • a) Pelamar yang berasal dari perguruan tinggi dalam negeri merupakan Pelamar yang mempunyai jenjang pendidikan paling rendah Strata Dua (S-2/Magister) dengan predikat kelulusan “dengan pujian”/cumlaude dan berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/Unggul dan program studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan;
  • b) Pelamar yang berasal dari perguruan tinggi luar negeri merupakan pelamar yang mempunyai jenjang pendidikan paling rendah Strata Dua (S-2/Magister) dengan predikat kelulusan “dengan pujian”/cumlaude dan berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/Unggul dan program studi terakreditasi A/Unggul pada saatkelulusan setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama.

DOKUMEN

Dokumen Persyaratan Formasi Umum:

a. Surat lamaran yang ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai (contoh terlampir);

b. Pasfoto formal terbaru berlatar belakang berwarna merah;

c. Asli Kartu Tanda Penduduk/Surat Keterangan dari DUKCAPIL yang masih berlaku/Bukti Identitas Kependudukan lainnya;

d. Asli Ijazah atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh surat keputusan penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama;

e. Asli Transkrip nilai atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri melampirkan Transkrip nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama;

f. Surat Pernyataan 5 (lima) poin yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai (contoh terlampir);

g. Surat Pernyataan Bebas Narkoba yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai (contoh terlampir); dan

h. Surat Pernyataan Setia Kepada Undang-Undang Dasar 1945, Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Pemerintahan yang sah yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai (contoh terlampir).

Dokumen Persyaratan Formasi Khusus

Pelamar mengunggah semua dokumen persyaratan pada huruf a s.d. huruf h di atas serta asli Sertifikat Akreditasi perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi A/Unggul pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) saat kelulusan di aplikasi SSCASN.

LINK PDF

Rincian formasi formasi CPNS Kemenag 2023 dapat dilihat di link download PDF KLIK https://cdn.kemenag.go.id/storage/archives/pengumuman-cpns-kemenag-tahun-2023pdf.pdf

(Tribun-Timur.com/ Sakinah Sudin)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved