Tarif Jalan Tol di Makassar Naik Lagi, Berikut Daftar Tarif Terbaru Berlaku Mulai 29 September 2023
PT Makassar Metro Network (MMN) Makassar resmi berlakukan penyesuaian tarif di lima gerbangnya mulai Jumat (29/9/2023).
Penulis: Rudi Salam | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - PT Makassar Metro Network (MMN) Makassar resmi berlakukan penyesuaian tarif di lima gerbangnya mulai Jumat (29/9/2023).
Keputusan ini didasari Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1147/KPTS/M/2023.
Tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Ujung Pandang Seksi 1, 2, dan 3 per tanggal 8 September 2023.
Lima gerbang yang akan menerapkan penyesuaian tarif yaitu Gerbang Tol Cambaya, Gerbang Tol Kaluku Bodoa, Gerbang Tol Parangloe.
Gerbang Tol Tallo Timur dan Gerbang Tol Tallo Barat untuk seluruh golongan kendaraan.
Direktur Utama PT Makassar Metro Network, Ismail Malliungan mengatakan, penyesuaian tarif di lima gerbang Tol Ujung Pandang Seksi 1, 2, dan 3.
Ini dilakukan berdasarkan surat keputusan Menteri PUPR, setelah berbagai tahapan kegiatan sosialisasi dan edukasi yang dijalankan.
“Penyesuaian ini dihitung berdasarkan angka inflasi Kota Makassar dalam 2 tahun terakhir sebesar 8,27 persen dari Badan Pusat Statistik (BPS)," ujarnya, Selasa (26/9/2023).
Ini kemudian dibulatkan ke Rp500 terdekat dan ditetapkan oleh Kementerian PUPR setelah pemenuhan seluruh Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Jalan Tol Makassar.
Manajemen Tol Makassar telah melakukan serangkaian sosialisasi dan edukasi terkait penyesuaian tarif ini.
Hal itu dilakukan melalui penyebaran informasi di media sosial, website, pemasangan spanduk di gerbang tol.
Lalu penayangan informasi melalui Variable Message Sign (VMS).
Penyebaran informasi melalui siaran pers, termasuk kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan para pemangku kepentingan terkait.
“Berbagai kegiatan ini dilakukan agar informasi penyesuaian tarif ini dapat tersosialisasikan dengan baik,” kata Ismail.
Penyesuaian tarif tol diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan yang telah diubah terakhir kali dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022.
Serta Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 32.
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4489) yang telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2021.
Menyebutkan bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 (dua) tahun berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan SPM di jalan tol.
Penyesuaian tarif ini dilakukan sebagai bentuk pengembalian dan kesinambungan investasi, kegiatan operasional dan pemeliharaan, serta peningkatan pelayanan jalan tol.
Daftar Tarif
Adapun besaran tarif Tol Makassar pada ruas Ujung Pandang Seksi 1, 2, dan 3 per 29 September 2023 yakni sebagai berikut.
Cambaya:
Golongan 1 Rp10 ribu naik Rp10,5 ribu
Golongan 2 Rp14 ribu naik Rp15 ribu
Golongan 3 Rp14 ribu naik Rp15 ribu
Golongan 4 Rp19 ribu baik Rp20,5 ribu
Golongan 5 Rp19 ribu naik Rp20,5 ribu.
Kaluku Bodoa:
Golongan 1 Rp10 ribu naik Rp10,5 ribu
Golongan 2 Rp14 ribu naik Rp15 ribu
Golongan 3 Rp14 ribu naik Rp15 ribu
Golongan 4 Rp19 ribu naik Rp20,5 ribu
Golongan 5 naik Rp20,5 ribu
Parangloe:
Golongan 1 Rp10 ribu naik Rp10,5 ribu
Golongan 2 Rp14 ribu naik Rp15 ribu
Golongan 3 Rp14 ribu naik Rp15 ribu
Golongan 4 Rp19 ribu naik Rp20,5 ribu
Golongan 5 Rp19 ribu naik Rp20,5 ribu.
Tallo Timur:
Golongan 1 Rp10 ribu naik Rp10,5 ribu
Golongan 2 Rp14 ribu naik Rp15 ribu
Golongan 3 Rp14 ribu naik Rp15 ribu
Golongan 4 Rp19 ribu naik Rp20,5 ribu
Golongan 5 Rp19 ribu naik Rp20,5 ribu.
Tallo Barat:
Golongan 1 Rp4 ribu naik Rp4,5 ribu
Golongan 2 Rp6 ribu naik Rp6,5 ribu
Golongan 3 Rp6 ribu naik Rp6,5 ribu
Golongan 4 Rp8 ribu naik Rp8,5 ribu
Golongan 5 Rp8 ribu naik Rp8,5 ribu.
Titik Seoharto Tinggalkan Gudang Bulog Panaikang, Beras SPHP Mulai Dijual di Makassar |
![]() |
---|
Sosok eks Ajax Amsterdam Ingin Didatangkan PSIM Yogyakarta Sebelum Duel PSM Makassar, Harga Rp9,5 M |
![]() |
---|
Skuad Lengkap PSM Makassar vs Bhayangkara FC, Duel Klub Senilai Rp80 M Pekan Kedua Super League |
![]() |
---|
Nikmati Shrimp Roll dengan Saus Bangkok Pedas Manis Ala Hotel Santika Makassar |
![]() |
---|
Buruh Bongkar Muat Dapat Layanan Kesehatan Gratis dari SPJM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.