Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penemuan Mayat di Parit Kamirie

Kronologi Pelaku Pembunuhan Abdul Rauf Ditangkap di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar

Terduga pelaku pembunuhan brutal ini, MS (32), telah berhasil ditangkap oleh Tim Personil Papa Jarang Pulang (PPJP) Satreskrim Polres Sidrap.

|
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Tim Personil Papa Jarang Pulang (PPJP) Satreskrim Polres Sidrap menangkap MS, terduga pelaku pembunuhan AR. MS diamankan di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar pada Selasa (26/9/2023) dini hari. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Abdul Rauf (47), atau AR, yang ditemukan tewas di selokan pinggir Jalan Poros Sidrap-Parepare akhirnya mendapatkan keadilan.

Terduga pelaku pembunuhan brutal ini, MS (32), telah berhasil ditangkap oleh Tim Personil Papa Jarang Pulang (PPJP) Satreskrim Polres Sidrap.

Penangkapan dramatis terjadi di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar pada Selasa (26/9/2023) dini hari, ketika MS hendak melarikan diri ke Papua.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Muhalis, mengungkapkan bahwa MS nekat hendak melarikan diri sebelum pesawatnya terbang, namun beruntung anggota kepolisian tiba cepat dan mengamankannya.

Saat ini, terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mako Polres Sidrap.

Motif di balik pembunuhan kejam ini ternyata adalah dendam, karena MS menduga bahwa korban AR telah terlibat dalam hubungan intim dengan istrinya.

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah menjelaskan bahwa MS sangat marah dan dendam, sehingga ia nekat mengejar dan menganiaya korban.

Akibat perbuatannya ini, MS dihadapkan pada ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau penjara selama 20 tahun.

Sebelumnya, AR ditemukan tewas dengan luka di kepala di parit pinggir Jalan Poros Sidrap-Parepare. Kejadian tragis ini terjadi di Dusun Kamirie, Desa Mattirotasi, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, pada Senin (25/9/2023) pagi.

Mayat AR yang telungkup dengan baju hijau tua dan celana hitam tersebut membuat warga sekitar dan pengendara yang melintas terkejut.

Tim Inafis Polres Sidrap segera datang ke lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Luka di kepala dan luka terbuka di bagian perut sebelah kanan korban diduga akibat serangan benda tajam.

Selain itu, berbagai barang bukti seperti sarung parang, satu unit motor, dan sebilah pisau berhasil ditemukan di tempat kejadian.

Polisi juga mengamankan HP milik korban yang pertama kali ditemukan oleh seorang saksi.

Penangkapan MS dan pengungkapan motif pembunuhan ini telah membawa kasus ini ke titik terang, memberikan keadilan bagi korban AR, dan mengungkap tragedi mengerikan di Sulawesi Selatan. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved