Nikah Siri di Sidrap
Sosok Oknum Penghulu di Sidrap Nikahkan Istri Orang dengan Pria Lain, Padahal Ada Suami Sah
Identitas penghulu yang membuka jasa nikah siri di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, terungkap.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sukmawati Ibrahim
"Tapi ternyata, Pak HA ini mengaku kalau yang bersangkutan tidak punya surat cerai resmi. Kemudian nekat menikahkan istri orang,"katanya.
Palwi mengaku sangat menyayangkan perilaku HA ini.
"Sangat disayangkan. Kami memberikan teguran keras pada saat itu. Kami bilang kalau sampai terulang lagi, Pak HA siap-siap berhadapan dengan kepolisian. Dari situ dia janji tidak akan mengulang kesalahan lagi," terangnya.
Dia menuturkan, HA tidak berani lagi menikahkan orang usai kejadian heboh tersebut.
"Iya, itu kejadian terakhir kalinya," ungkapnya.
Palwi menyebut, saat kasus ini heboh, dia sudah menyarankan ke pihak keluarga yang dirugikan untuk melapor ke polisi jika merasa keberatan.
"Iya, kami sudah bilang. Tapi, mungkin pihak keluarga laki-laki waktu itu belum melapor karena suami dari HE ini masih di Malaysia waktu itu," imbuhnya.
Palwi mengatakan pernikahan siri HE dan YU ini hukumnya merupakan perbuatan zina.
Karena HE dan suami sahnya inisial MT belum resmi bercerai.
"Pernikahan HE dan YU tidak sah atau dikatakan haram. Sepanjang dia tidak punya akta cerai dari pengadilan agama, itu haram. Semua yang mereka lakukan dikatakan zina," ungkapnya.
Sementara itu, kakak dari MT, Syaharuddin mengatakan keberatan oknum penghulu itu menikahkan istri MT dengan pria lain.
"Kami dari pihak keluarga MT sangat kecewa dan keberatan atas praktek nikah siri tersebut," katanya.
Dikatakan, HA nekat menikahkan HE yang masih berstatus istri sah Muh Tajang dengan pria lain.
"Padahal, saudara saya ini masih suami sah HE dan merantau mencari nafkah di Malaysia. Kenapa HE dinikahkan dengan pria lain YU," kesalnya. (*)
Laporan jurnalis Tribunsidrap.com, Nining Angreani.
Penjelasan KUA Tellu Limpoe Soal Oknum Ngaku Penghulu Nikahkan Istri Orang dengan Pria Lain |
![]() |
---|
Istri Nikah Siri dengan Pria Lain Padahal Belum Cerai dari Suami Sah, Kemenag Sidrap: Hukumnya Haram |
![]() |
---|
Istri Tega Nikah Siri dengan Pria Lain, Suami di Sidrap Lapor ke Polisi Soal Kasus Perzinahan |
![]() |
---|
Viral! Suami Merantau ke Malaysia, Istri Sah di Sidrap Malah Nikah Siri dengan Pria Lain |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.