Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada

KPU Minta Rp33 Miliar Biayai Pilkada 2024, Pemkab Sinjai Hanya Mampu Rp20 M

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai, Sulawesi Selatan, meminta anggaran sebesar Rp33 M mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sudirman
Ist
Ketua KPU Sinjai, Nurhikmah. KPU Sinjai minta anggaran Rp33 M Pilkada 2024. 

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai, Sulawesi Selatan, meminta anggaran sebesar Rp33 M mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Sinjai Nur Hikmah, Kamis (21/9/2023).

"Kami usulkan Rp33 M, tapi penyusun anggaran Pemkab minta dikurangi dari usulan kami," kata Ketua KPU Sinjai, Nur Hikmah, Kamis (21/9/2023).

Pemkab Sinjai meminta agar usulan anggaran Pilkada diturunkan menjadi Rp20 M.

"Malah jauh dibawa anggaran Pilkada 2018 lalu," kata Nur Hikmah.

Anggaran Pilkada Sinjai tahun 2018 lalu sebesar Rp 22 miliar lebih. 

Minimnya anggaran Pilkada tentu akanberdmapak ke program KPU.

Beberapa program harus dievaluasi demi efesiensi anggaran.

Sementara usulan penyusunan anggaran harus rampung sebelum pembahasan APBD Pokok Tahun 2024.

KPU Sinjai Kurangi TPS

KPU Kabupaten Sinjai mengurangi jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pileg 2024.

"Jumlah TPS di Sinjai kita dikurangi," kata Ketua KPU Sinjai, Nurhikmah, Senin (18/9/2023).

Jumlahnya saat ini 830 TPS dari 849 TPS pada pemilu 2019 lalu. 

Pengurangan itu berdasarkan petunjuk dari KPU RI.

"KPU RI meminta di rampingkan TPS," kata Hur Hikmah.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved