Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pendaftaran CPNS PPPK

Barru Buka 161 Formasi PPPK 2023

Kepala BKPSDM Barru, Syamsir mengatakan, tahun ini terdapat 161 formasi PPPK yang telah dikonsultasikan ke Kemenpan RB.

Penulis: Darullah | Editor: Sukmawati Ibrahim
DARULLAH/TRIBUN TIMUR
Kepala BKPSDM Barru, Syamsir 

TRIBUNBARRU.COM, BARRU - Pemerintah Kabupaten Barru mulai membuka seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023, Rabu (20/9/2023).

Hal tersebut merujuk pada pengumuman dengan nomor: 800.1.2.2/1204/BKPDM tentang Seleksi PPPK Jabatan Fungsional, Kesehatan, dan Teknis Lingkup Pemkab Barru tahun 2023.

Kepala BKPSDM Barru, Syamsir mengatakan, tahun ini terdapat 161 formasi PPPK yang telah dikonsultasikan ke Kemenpan RB.

161 formasi PPPK tersebut terdiri atas tenaga kesehatan, guru dan juga tenaga teknis.

Rinciannya, tenaga kesehatan 21, guru sebanyak 93 dan tenaga teknis sebanyak 47.

"Jumlah formasi yang diterima tersebut tentunya telah mempertimbangkan kebutuhan daerah," ujarnya, Rabu (20/9/2023). 

Pihaknya memaparkan bahwa kebutuhan guru dan nakes yang menjadi prioritas penerimaan pada tahun ini.

Namun meski demikian, Pemkab Barru tetap juga membutuhkan untuk tenaga teknis untuk tahun ini.

"Tahun ini, tenaga teknis lebih diutamakan untuk pranata komputer. Sekarang kan era digitalisasi, ternyata masih sangat terbatas tenaga ahli IT kita, jadi mudah-mudahan ada dukungan dari PPPK baru," papar Syamsir.

"Pengusulan PPPK tahun ini lebih sedikit dibandingkan tahun lalu. Karna hal tersebut juga disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," jelasnya.

"Karena gajinya tenaga PPPK kan dari Pemkab Barru, tentunya kita harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Tetapi selalu dibuka seleksi tiap tahunnya," tandasnya.

Pendaftaran seleksi PPPK dimulai sejak 20 September hingga 9 Oktober mendatang.

Pendaftaran melalui situs resmi SSCASN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id.

Jadwal Seleksi CPNS 2023 Terbaru

Pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka pada 20 September setelah pukul 23.00 WIB.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved