Kampus Tidak Terakreditasi tak Bisa Terbitkan Ijazah, Berikut Isi Surat LLDikti Sultanbatara
Isi surat LLDikti Wilayah IX terbitkan surat penyampaian larangan bagi perguruan tinggi swasta tak terakreditasi untuk menerbitkan ijazah.
TRIBUN-TIMUR.COM - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IX (Sulsel, Sulbar, Sultra) terbitkan surat penyampaian larangan bagi perguruan tinggi swasta tak terakreditasi untuk tidak mewisuda mahasiswanya dan menerbitkan ijazah.
Surat penyampaian larangan itu tertanggal 7 Agustus 2023 dan ditandatangani Kepala LLDikti Wilayah IX, Andi Lukman.
Berikut salinan isi suratnya.
"7 Agustus 2023
Nomor: 7635/LL9/WS.01.05/2023
Lampiran: -
Perihal: Penyampaian
Yth
Pimpinan Perguruan Tinggi Shasta LLDikti Wilayah IX.
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi pasal 42 ayat 1; Ijazah diberikan kepada lulusan pendidikan akademik dań pendidikan vokasi sebagai pengakuan terhadap prestasi belajar dan/atau penyelasaian suatu program studi terakreditasi yang diselenggarakan oleh Perguruan Tinggi dan Pasal 28 ayat 3; Gelar akademik dań gelar vokasi dinyatakan tidak sah dan dicabut oleh Menteri apabila dikeluarkan oleh Perguruan Tinggi dan/atau Program Studi yang tidak terakreditasi.
Sehubungan dengan peraturan diatas Perguruan Tinggi yang dibolehkan melaksanakan wisuda adalah perguruan tinggi terakreditasi Institusi.
Demikian penyampaian kami, Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Kepala,
Andi Lukman
NIP 1967108171993031001
LLDikti Wilayah IX Sultanbatara
ViralLokal
kampus ditutup
TribunBreakingNews
Akreditasi Kampus
Kampus Akreditasi Unggul
kampus tak terakreditasi di Sulsel Sulbar Sultra
perguruan tinggi swasta
Kronologi Kadri Office Boy Bunuh Karyawati Showroom Mobil |
![]() |
---|
Alwyldan Mustahir Soroti Gondola di Tompobulu, Minta Pemkab Maros Bangun Jembatan |
![]() |
---|
Affan Dilindas Rantis, Komunitas Ojol Luwu Suarakan Duka |
![]() |
---|
Karyawan Showroom di Parepare Tewas di Kantor, Diduga Ditikam Rekan Kerja |
![]() |
---|
RS Bhayangkara Makassar Minta Maaf soal Foto Visum Selebgram NR Bocor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.