Kader Golkar Kecewa Bupati Enrekang Pindah Partai, Desak Taufan Pawe Pecat Muslimin Bando
Muslimin Bando akan maju sebagai caleg DPR RI melalui Partai Amanat Nasional (PAN).
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Partai Golkar Enrekang menyayangkan sikap Bupati Enrekang Muslimin Bando yang bakal pindah partai.
Muslimin Bando sendiri telah menyampaikan, dirinya akan maju sebagai caleg DPR RI melalui Partai Amanat Nasional (PAN).
Dia akan menggantikan posisi anaknya, Mitra Fakhruddin yang sekaligus petahana DPR RI Dapil Sulsel III.
Dapil Sulsel III meliputi Kabupaten Enrekang, Pinrang, Sidrap, Tana Toraja, Toraja Utara, Luwu Timur, Luwu, Luwu Utara, dan Kota Palopo.
Sementara, bupati dua periode itu akan turun takhta dari kursi jabatannya pada 31 Oktober 2023.
Ketua DPRD Enrekang, Idris Sadik, membenarkan bahwa Muslimin Bando sendiri telah menyampaikan ke publik.
"Kalau pernyataan ke publik sudah ada (pindah partai), cuma surat pengunduran dirinya belum (diumumkan)," kata Legislator Partai Golkar itu kepada Tribun-Timur.com, Selasa (19/9/2023).
Terkait pengambilan keputusan, Idris Sadik menunggu sikap dari Ketua DPD I Golkar Sulsel, Taufan Pawe.
"Yang mengambil keputusan itu, DPD (Golkar Sulsel). Kalau kita hanya menunggu saja," tandasnya.
Terpisah, Muhammad Samsari Has, pengurus DPD II Partai Golkar Enrekang, merasa kecewa dengan keputusan Muslimin Bando.
"Sangat disayangkan bahwa bupati dua periode tersebut tega meninggalkan partai yang telah membesarkan dan menjadikan beliau bupati di Enrekang selama 1 dekade," kata mantan sekretaris AMPG Golkar Enrekang itu.
Salah satu yang menjadi tuntutannya, mendesak Taufan Pawe agar segera memecat Muslimin Bando sebagai kader dan menunjuk pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Partai Golkar Enrekang.
"Yang kedua adalah mengeliminasi anak beliau yakni Furkan Sutrisno yang masuk sebagai Daftar Calon Sementara (DCS) di Partai Golkar sebagai Caleg DPR RI," ujarnya.
Ia menilai, jika tidak segera dikeluarkan dari pencalegan sebelum penetapan Daftar Calon Tetap (DCT), maka tentu sangat merugikan Partai Golkar.
"Mengingat tahun 2019, Furqan Sutrisno adalah Caleg DPRD Sulsel yang gagal, apalagi mau bertarung sebagai Caleg DPR RI, ini tidak masuk akal bagi kami," tegasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.