Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Arisan Online

Wanita di Gowa Tertipu Arisan Online Rp5 Miliar, Terpaksa Jual Mobil Perhiasan Talangi Uang Member

Dia terpaksa mengeluarkan sekitar Rp 1,2 miliar untuk menalangi 43 member dalam grup arisan tersebut.

TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID
Nahdah Ramadhani (kiri) memperlihatkan laporan kepolisian di Warkop Sija, Jl Masjid Raya, Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (18/9/2023). Warga Gowa ini jadi korban penipuan investasi arisan bodong. 

TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Nahdah Ramadhani, warga Desa Taeng, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, harus menanggung kerugian besar akibat tertipu investasi bodong berkedok arisan online.

Kerugian yang dideritanya mencapai sekitar Rp5 miliar.

Menurut Nahdah, awalnya dia dikenalkan rekannya Andi Cuang kepada seorang wanita bernama Ariani.

Namun, kepercayaan Nahdah kepada Ariani malah dimanfaatkan dengan kejahatan.

"Saya kenal Ariani lewat Andi Cuang, setelah itu Ariani ini pun meminta masuk ke member arisan saya yang ril," ujarnya di Warkop Sija, Jl Masjid Raya, Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, pada Senin (18/9/2023).

Pada awalnya, Nahdah memasukkan Ariani sebagai member dalam arisan online yang dia miliki.

Namun, Ariani kemudian mengajak Nahdah untuk terlibat dalam investasi penjualan arisan online yang ternyata merupakan investasi bodong.

"Awalnya dia jual orang kejaksaan bahwa dia memiliki arisan di situ atau yang ditawarkan ke saya. Setelah itu, bulan November 2022 saya bertansaksi dengan Ariani," katanya

Investasi ini berjalan mulus pada awalnya dan melibatkan sekitar 43 member lain yang juga tergabung dalam arisan Nahdah.

Namun, pada 6 Maret 2023, investasi arisan yang dijalankan oleh Ariani tiba-tiba mandek.

Nahdah kemudian meminta penjelasan kepada Ariani tentang alasan mandeknya investasi tersebut.

Namun, Ariani malah memaksa Nahdah untuk mencari orang lain yang mau bergabung atau menarik uang mereka, dengan ancaman bahwa jika tidak, uang yang sudah diinvestasikan sekitar Rp3,8 miliar akan hilang dan tak bisa dikembalikan.

Baca juga: Akhirnya! Pelaku Arisan Bodong di Sidrap Ditahan, Rugikan Member Rp 530 Juta

"Saya takut sebagai pemilik grup arisan ini, jadi saya mencoba menjual atau mengajak orang lain bergabung, dan setelah itu ada sekitar tambahan Rp 1 miliar," ungkapnya.

Ada 43 member dari berbagai daerah yang menjadi korban.

Masing-masing member menanamkan modal sekitar Rp4 juta dengan janji pengembalian dalam waktu dua minggu sebesar Rp5 juta.

Bahkan, ada yang berinvestasi hingga ratusan juta rupiah, seperti salah satu member yang menyetor Rp100 juta dan dijanjikan pengembalian Rp150 juta dalam sebulan.

Nahdah juga mengungkapkan bahwa dia diminta untuk menalangi masalah ketika investasi tersebut mengalami kendala pada bulan Maret.

Dia mengeluarkan sekitar Rp 1,2 miliar untuk menalangi 43 member dalam grup arisan tersebut.

Ariani berjanji akan mengembalikan uang tersebut pada akhir Maret 2023, tetapi tidak ada pengembalian yang terjadi sampai saat ini.

Baca juga: Pengusaha Ikan Koi Asal Blitar Tipu Warga Makassar dengan Arisan Bodong, Kerugian Rp1 Miliar Lebih

Lebih lanjut, Nahdah mengatakan bahwa dia dipaksa oleh Ariani untuk mencari orang lain dengan ancaman bahwa jika dia tidak menuruti permintaan tersebut, uang para korban tidak akan dikembalikan.

Selain itu, Ariani juga menjual nama sebuah perusahaan yang terlibat dalam skema arisan.

Namun, setelah dilakukan pengecekan, perusahaan yang dimaksud membantah adanya dana sebesar Rp3,8 miliar yang diklaim oleh Ariani.

Setelah menyadari bahwa dia telah ditipu, Nahdah mencoba untuk berbicara baik-baik dengan Ariani untuk mengembalikan uangnya dan uang para member.

Namun, Ariani tidak menunjukkan itikad baik.

Nahdah akhirnya memutuskan untuk melaporkan kasus investasi arisan bodong ini kepada Polda Sulawesi Selatan pada 12 Mei 2023.

Namun, hingga saat ini, belum ada kejelasan dari pihak penyidik terkait laporan tersebut.

Nahdah menjelaskan bahwa skema investasi arisan bodong ini tidak memiliki batas waktu yang jelas.

Semua aturan ditentukan oleh Ariani, mulai dari jumlah investasi hingga tingkat pengembalian.

Nahdah tidak pernah melihat adanya anggota lain dalam grup ini dan komunikasi hanya berlangsung melalui pesan pribadi.

"Dari 43 member ini, saya telah mengganti uang sekitar 40 orang karena tiga orang member lainnya juga melaporkan kasus serupa. Saya bahkan menjual perhiasan dan dua mobil untuk menutupi kerugian sekitar Rp 1,2 miliar," ungkapnya.

Baca juga: Sindiran Menohok Korban Arisan Bodong ke Pelaku yang Melarikan Diri: Ini Uang, Bukan Mantan

Nahdah mengatakan bahwa pertemuan terakhirnya dengan Ariani terjadi pada bulan Maret saat investasi arisan bodong tersebut mengalami masalah.

Meskipun demikian, Nahdah masih mempercayai Ariani pada saat itu. Namun, setelah mengalami penipuan, Nahdah memutuskan untuk mengambil langkah hukum.

"Saya berharap pelaku, saudari Ariani, ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya terhadap saya dan member lainnya. Kerugian total mencapai Rp3,8 miliar ditambah biaya yang sudah saya keluarkan sekitar Rp 1,2 miliar, sehingga total mencapai Rp5 miliar," pungkasnya.(*)
 
 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved