Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anggota Satpol Belum Gajian

Gaji 333 Personel Hanya Rp1 M dalam 3 Bulan, Kasatpol Harap Bupati Soppeng Perhatikan Anggotanya

Data yang dirilis Kasatpol PP Soppeng Andi Surahman, tercatat 333 honorer anggota Satpol dengan status honorer yang belum menerima haknya.

|
Editor: Saldy Irawan
Tribun Timur
Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak 

TRIBUN-TIMUR.COM - Dalam tiga bulan terakhir, ratusan Satpol PP di Pemkab Soppeng belum terima gaji.

Data yang dirilis Kasatpol PP Soppeng Andi Surahman, tercatat 333 honorer anggota Satpol dengan status honorer yang belum menerima haknya.

Ia mengungkapkan bahwa terakhir kali mereka menerima gaji adalah pada bulan Juni 2023.

"Belum ada kejelasan mengenai anggaran, terakhir kali gajinya diterima pada bulan Juni," ujarnya, Selasa (19/9/23).

Sementara itu, untuk bulan Juli, Agustus, dan September, gaji mereka belum juga cair.

"Kami telah menyampaikan hal ini kepada bidang anggaran agar segera diakomodasi. Para anggota pasti membutuhkan gaji ini karena memiliki tanggungan keluarga, dan ini adalah hak mereka," katanya.

Ia juga menilai bahwa anggaran yang diberikan kepada Satpol PP dari pemerintah daerah masih jauh dari mencukupi.

"Bayangkan, hanya untuk honor selama tiga bulan saja diperlukan lebih dari Rp1 miliar. Ini memang perlu disesuaikan dengan situasi lapangan," paparnya.

Olehnya ia berharap perhatian Bupati Soppeng atas kesejahteraan angotanya. 

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Soppeng, Dipa, menyebutkan bahwa anggaran untuk Satpol PP saat ini masih dalam tahap diajukan dalam APBD Perubahan.

"Hanya saja, pada tahap awal, itu hanya dianggarkan hingga bulan Juni dan kami sedang berupaya untuk menyesuaikan dalam APBD Perubahan nanti," katanya.

Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan bahwa saat ini APBD Perubahan masih dalam tahap pembahasan.

"Iya, masih dalam proses pembahasan bersama di DPRD," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved