Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pendaftaran CPNS PPPK

7 Dokumen Penting saat Daftar CPNS dan PPPK 2023: KTP, Ijazah, hingga Transkrip Nilai

Tujuh dokumen ini yang nantinya akan diunggah ke SSCASN saat mendaftar CPNS 2023 maupun PPPK 2023.

Editor: Sakinah Sudin
Tribun Wow
Ilustrasi. Ada tujuh dokumen penting yang harus disiapkan saat mendaftar CPNS dan PPPK 2023. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Anda ingin daftar CPNS 2023?

Jika ya, siapkan tujuh dokumen penting sebelum mendaftar.

Merujuk pada seleksi CPNS terdahulu, ada tujuh dokumen wajib yang perlu dipersiapkan.

Tujuh dokumen ini yang nantinya akan diunggah ke SSCASN saat mendaftar CPNS 2023 maupun PPPK 2023.

Berikut dokumen yang harus dipersiapkan:

1. Kartu Keluarga

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

3. Ijazah

4. Transkrip Nilai

5. Pas foto

6. Swafoto/selfie

7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.

Jadwal CPNS 2023 dan PPPK 2023

Diketahui, Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun Anggaran 2023 yakni calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diundur.

Pengumuman seleksi CASN 2023 yakni CPNS 2023 dan PPPK 2023 yang tadinya dijadwalkan 16 September 2023 diundur jadi 19 September 2023.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved