Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anggaran Pemilu 2024 di Gowa Rp30 Miliar, Maros Rp31 Miliar

Pemkab Gowa telah menganggarkan 40 persen dana Pilkada kepada KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pilkada serentak 2024.

Tayang:
DOK PRIBADI
Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin silaturahmi dengan Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Jl Masjid Raya, Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Jumat (15/9/2023). 

Ketahanan pangan, kemudahan pelayanan publik dan investasi, sinergitas program prioritas nasional dan daerah, dan stabilitas sosial, politik, keamanan dan ketentraman umum.

Anggaran Pemilu 2024 di Maros

Anggaran Pemilu 2024 KPU Maros mencapai Rp31 miliar.

Ketua KPU Maros, Jumaedi menyebutkan angka tersebut sama dengan pelaksanaan Pilkada 2019 lalu.

“Yang diusulkan itu Rp 41 miliar, namun yang disepakati dengan Tim Anggaran Pemeritah Daerah hanya Rp 31 miliar,” katanya.

Ia menyebutkan, pada Pilkada 2019, ada pengembalian sekitar Rp 5 miliar.

“Ada Rp5 miliar yang kami kembalikan karena kegiatan dibatasi mengingat adanya Covid-19 dan jumlah Paslon juga cuma tiga dari lima Paslon yang dipersiapkan,”jelasnya.

Untuk Pilkada tahun ini, kata dia, tahapan pelaksanaan dan honor penyelenggaraan termasuk PPK, PPS, dan KPPS yang paling banyak menyerap anggaran.

“Tahan pelaksanaan itu anggarannya Rp 14 miliar sementara honor penyelenggara itu Rp 12 miliar,” katanya.

Sementara di Bawaslu, anggaran Pilkada hanya Rp 11,3 miliar.

Kepala Bawaslu Maros, Sufirman menyebutkan sebelumnya pihaknya mengajukan Rp 15 miliar.

“Kami ajukam Rp15 miliar, tapi yang disepakati Rp11,3 miliar,” katanya.

Pada Pileg 2019, Bawaslu Maros hanya menggunakan Rp11,4 miliar, itupun ada pengembalian Rp1,8 miliar.

"Ada pengembalian Rp1,8 miliar, karena banyak kegiatan yang dipress jumlah pesertanya dan volumenya waktu itu karena covid. Selain itu, Anggaran sengketa di MK juga tidak terpakai karena tidak ada sengketa tapi wajib dianggarkan," imbuhnya.

Dengan disepakatinya besaran anggaran, maka Pemkab Maros dan Bawaslu Maros hanya tinggal melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

"kami masih menunggu informasi selanjutnya dari Pemda Maros,” katanya.(*)

Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved