Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Siswi SMA Dituduh Curi HP

Curhat Pedrus Anaknya Dikeluarkan Sekolah Gegara Dituduh Curi HP, 'Orang Tua Mana Bisa Terima Ini'

Pedrus tak bisa menyembunyikan kekecewaannya gegara anaknya dikeluarkan dari SMA 2 Nganjuk.

Editor: Sudirman
Ist
siswai SMA di Nganjuk, Jawa Timur diduga dikeluarkan dari sekolah setelah dituding mencuri ponsel milik temannya, Kepala Sekolah buka suara  

Setelah kembali ke kelas, salah satu teman anaknya melaporkan bahwa ponselnya hilang. Kejadian ini menciptakan kebingungan di kelas, dan insiden tersebut dilaporkan oleh siswa yang kehilangan ponsel kepada wali kelas, yang selanjutnya menginformasikannya kepada guru Bimbingan Konseling (BK).

Pedrus menambahkan, "Anak saya diinterogasi oleh tiga guru BK, dan CCTV menunjukkan bahwa anak saya memasuki ruang kelas dan mengambil ponselnya sendiri."

Dalam situasi yang rumit ini, keluarga siswi SMA tersebut masih berharap untuk mendapatkan kejelasan dari pihak sekolah dan menyelesaikan masalah ini dengan baik.

Penjelasan Kepsek

Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Nganjuk, Rita Amalisa, membantah mengeluarkan siswi MS atas dugaan pencurian HP.

Rita Amalisa mengatakan, ada prosedur harus dilalui jika ingin mengeluarkan siswi dari sekolah.

Seperti ada panggilan dan surat pernyataan terlebih dahulu.

"Pernyataan secara lisan dari orangtua bahwa pihak sekolah mengeluarkan secara lisan itu tidak ada," sambungnya.

Menurutnya, jika mengeluarkan siswa harus secara formal bukan lewat lisan saja.

"Untuk mengeluarkan siswa itu harus secara formal tidak hanya asal bicara," terangnya.

Tak hanya itu, pihak Kepsek juga membantah menuduh siswinya MS mencuri ponsel milik temannya di sekolah.

"Kita memang tidak menuduh anak itu mencuri, kita hanya mencari informasi," jelasnya.

Hal itu dilakukan hanya sesuai berdasarkan bukti rekaman CCTV dan pernyataan dari siswa tersebut.

"Sekolah ini berdasarkan data yang ada CCTV yang ada kita juga gak bisa asal menuduh tetapi ketiadaan fakta barang bukti tidak meniadakan permasalahan sendiri," jelasnya.

"Kecurigaan itu berdasarkan fakta dari alibi yang berbeda-beda, kalau ditanya sampai lima pertanyaan berbeda, ya sudah," bebernya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved