Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pungli PPDB

Penjelasan Bima Arya Pilih Copot Kepala SD di Bogor Gegara Pungli PPDB, Guru Honorer 'Diselamatkan'

Wali Kota Bogor, Bima Arya, telah mengambil langkah untuk mencopot Nopi Yeni dari posisinya sebagai Kepala Sekolah SD Negeri Cibeureum 1 di Bogor

Editor: Sudirman
Tribunnews
Kepala Sekolah SD Negeri 1 Cibereum,Bogor, Jawa Barat, Nopi Yeni (kiri) yang pecat guru honorer bernama Mohammad Reza Ernanda (kemeja putih) kini justru dicopot oleh wali Kota Bogor, Bima Arya.  

TRIBUN-TIMUR.COM - Wali Kota Bogor, Bima Arya, telah mengambil langkah untuk mencopot Nopi Yeni dari posisinya sebagai Kepala Sekolah SD Negeri Cibeureum 1 di Bogor, Jawa Barat.

Langkah ini diambil setelah Nopi Yeni memberhentikan seorang guru honorer bernama Mohammad Reza Ernanda (27), yang telah mengungkap adanya praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di sekolah tersebut.

Bima Arya menegaskan bahwa pencopotan Nopi Yeni dilakukan karena kepala sekolah tersebut terbukti terlibat dalam suap terkait proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024.

"Langkah ini diambil setelah terdapat bukti-bukti yang menunjukkan tindakan gratifikasi dalam proses PPDB tahun lalu," ujar Bima Arya pada Rabu (13/9/2023), seperti yang dilaporkan oleh TribunnewsBogor.com.

Meski Nopi Yeni yang terbukti melakukan gratifikasi masih memiliki waktu 15 hari ke depan untuk menyampaikan keberatannya terhadap keputusan Bima Arya, jika keberatan tidak diajukan, maka pemberhentiannya akan diproses sesegera mungkin.

Namun, Bima Arya tetap menegaskan bahwa kepala sekolah tersebut akan diberhentikan karena terbukti melakukan gratifikasi, tanpa memandang apakah ada keberatan atau tidak.

Selain itu, Bima Arya juga mengomentari kepemimpinan Nopi Yeni, dengan mengatakan, "Kalaupun ada keberatan nanti, saya akan tetap mengambil tindakan berdasarkan kewenangan wali kota untuk memberhentikan dan menunjuk kepala sekolah yang baru, karena kepemimpinannya dinilai tidak efektif."

"Seorang kepala sekolah harus mampu memberikan perlindungan kepada para siswa dan harus benar-benar fokus pada pendidikan bersama guru-guru," tambahnya.

Guru Honorer Batal Dipecat

Mohammad Reza Ernanda kembali diizinkan mengajar di SD Negeri 1 Cibireum, Bogor.

Padahal ia sempat dipecat dari SD Negeri 1 Cibireum gegara membongkar kasus dugaan pungutan liar (Pungli) proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Ia dikeluarkan oleh Kepala Sekolah SD Negeri 1 Cibireum, Novi Yeni.

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, bahkan harus turun tangan menangani kasus ini setelah viral di media sosial.

Setelah mengetahui titik permasalahan, Bima Arya kemudian memecat Novi Yeni.

Setelah memecat Novi Yeni, Bima Arya kembali mengizinkan Reza Ernanda mengajar di SD Negeri 1 Cibireum.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved