Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pungli PPDB

Ratusanya Murid SD di Bogor Menangis Keberatan Gurunya Dipecat Imbas Bongkar Pungli PPDB

Mohammad Reza Ernanda merupakan gurudi SD Negeri 1 Cibereum, Bogor, Jawa Barat.

Editor: Sudirman
Tribunnews
Guru honorer di SD Negeri 1 Cibereum, Bogor, Jawa Barat, Mohammad Reza Ernanda mendadak dipecat oleh kepala sekolah. Reza dipecat usai ungkap adanya dugaan pungli di sekolah tersebut.  

TRIBUN-TIMUR.COM - Sejumlah siswa dan wali murid tak rela melepas Mohammad Reza Ernanda.

Mohammad Reza Ernanda merupakan gurudi SD Negeri 1 Cibereum, Bogor, Jawa Barat.

Ia dipecat dari SD Negeri 1 Cibereum gegara membongkar dugaan pungutan liar proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Mohammad Reza Ernanda diberhentikan dari SD Negeri 1 Cibereum per 13 September 2023.

Ia telah melakukan perpisahan dengan muridnya di SDN 1 Cibereum.

Ratusan pelajar itu menangis dan memeluk sembari berteriak menolak pemecatan gurunya tersebut.

Bahkan tidak sedikit pelajar yang membawa kertas bertulisan penolakan atas pemecatan.

Salah satu pelajar, Lupi mengatakan menolak pemecatan itu karena menganggap Reza sosok guru yang berkualitas.

"Guru saya mau dipecat, gara-gara tidak ada kebenaran," ujarnya, Rabu (13/9/2023), dikutip dari TribunnewsBogor.com

"Padahal ngajarnya bagus, bukan cuma ngajar tapi bisa sambil bermain, gurunya seru ngajarnya berkualitas," sambungnya.

Tidak hanya Lupi saja, bahkan ratusan siswa SD Negeri 1 Cibereum juga berharap agar Reza bisa tetap mendidik di sekolah tersebut.

"Berat meninggalkan bapak, harapannya Pak Reza tetap disini," pungkasnya.

Alasan Reza Dipecat

Ada dua pelanggaran yang dilakukan Mohammad Reza Ernanda sehingga dipecat di SD Negeri 1 Cibereum.

Yaitu mengambil tanpa hak data pribadi WhatsApp Kepala Sekolah sehingga menimbulkan konflik internal antara kepala sekolah dengan guru-guru.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved