Pungli PPDB
Nasib Apes Kepsek SD di Bogor, Diberhentikan Jadi Kepala Sekolah Usai Pecat Guru Honorer Gegara PPDB
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, memecat Kepala SD Negeri 1 Cibereum, Bogor, Novi Yeni.
TRIBUN-TIMUR.COM - Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, memecat Kepala SD Negeri 1 Cibereum, Bogor, Novi Yeni.
Novi Yeni dipecat setelah memecat guru honorer Mohammad Reza Ernanda (27).
Mohammad Reza Ernanda dipecat lantaran membongkar dugaan pungli Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolahnya.
Modus pungli dilakukan ialah menerima jumlah murid lebih banyak dibanding kuota yang akan diterima.
Peserta didik baru pada ajaran 2023/2024 di SD Negeri 1 Cibereum Kota Bogor berjumlah 112 orang.
Namun, setelah PPDB selesai, muncul angka 117 peserta didik.
Namun kini, Nopi Yeni yang mulanya memecat Reza justru diberhentikan oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya karena terbukti menerima suap atau gratifikasi.
Menurut Bima Arya, pemecatan terhadap Nopi ini merupakan pembelajaran bagi semua orang.
"Kepala sekolah sendiri telah di BAP oleh inspektorat dan terbukti telah menerima gratifikasi jadi diberikan sanksi untuk bergeser diberhentikan sebagai kepala sekolah dan nanti akan ditetapkan sanksinya seperti apa," ujar Bima Arya, Rabu (13/9/2023), dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Bima Arya mengatakan, Nopi telah sepakat menerima konsekuensi pemecatan tersebut.
Wali Kota Bogor itu juga membatalkan pemecatan terhadap Reza.
"Tadi saya melakukan mediasi akhirnya disepakati oleh kepala sekolah untuk menerima keputusan walikota terkait pemberhentian beliau dan juga membatalkan keputusan kepala sekolah untuk memberhentikan pak Reza. Jadi pak Reza bisa langsung mengajar," ujarnya.
Keputusan yang diambil Bima Arya ini semata-mata untuk kepentingan peseta didik agar tidak terganggu dalam kegiatan belajar mengajar.
Murid dan Wali Menangis
Sejumlah siswa dan wali murid tak rela melepas Mohammad Reza Ernanda.
Mohammad Reza Ernanda merupakan gurudi SD Negeri 1 Cibereum, Bogor, Jawa Barat.
Ia dipecat dari SD Negeri 1 Cibereum gegara membongkar dugaan pungutan liar proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Mohammad Reza Ernanda diberhentikan dari SD Negeri 1 Cibereum per 13 September 2023.
Ia telah melakukan perpisahan dengan muridnya di SDN 1 Cibereum.
Ratusan pelajar itu menangis dan memeluk sembari berteriak menolak pemecatan gurunya tersebut.
Bahkan tidak sedikit pelajar yang membawa kertas bertulisan penolakan atas pemecatan.
Salah satu pelajar, Lupi mengatakan menolak pemecatan itu karena menganggap Reza sosok guru yang berkualitas.
"Guru saya mau dipecat, gara-gara tidak ada kebenaran," ujarnya, Rabu (13/9/2023), dikutip dari TribunnewsBogor.com
"Padahal ngajarnya bagus, bukan cuma ngajar tapi bisa sambil bermain, gurunya seru ngajarnya berkualitas," sambungnya.
Tidak hanya Lupi saja, bahkan ratusan siswa SD Negeri 1 Cibereum juga berharap agar Reza bisa tetap mendidik di sekolah tersebut.
"Berat meninggalkan bapak, harapannya Pak Reza tetap disini," pungkasnya.
Penjelasan Bima Arya Pilih Copot Kepala SD di Bogor Gegara Pungli PPDB, Guru Honorer 'Diselamatkan' |
![]() |
---|
Guru Honorer di Bogor Batal Dipecat Usai Bima Arya Turun Tangan, Kepsek Jadi 'Tumbal' Pungli PPDB |
![]() |
---|
Ratusanya Murid SD di Bogor Menangis Keberatan Gurunya Dipecat Imbas Bongkar Pungli PPDB |
![]() |
---|
Viral Guru Honorer Dipecat Gegara Bongkar Dugaan Pungli PPDB di Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.