Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pungli PPDB

Guru Honorer di Bogor Batal Dipecat Usai Bima Arya Turun Tangan, Kepsek Jadi 'Tumbal' Pungli PPDB

Mohammad Reza Ernanda kembali diizinkan mengajar di SD Negeri 1 Cibireum setelah Wali Kota Bogor Bima Arya turun tangan.

Editor: Sudirman
Tribunnews
Kepala Sekolah SD Negeri 1 Cibereum,Bogor, Jawa Barat, Nopi Yeni (kiri) yang pecat guru honorer bernama Mohammad Reza Ernanda (kemeja putih) kini justru dicopot oleh wali Kota Bogor, Bima Arya.  

TRIBUN-TIMUR.COM - Mohammad Reza Ernanda kembali diizinkan mengajar di SD Negeri 1 Cibireum, Bogor.

Padahal ia sempat dipecat dari SD Negeri 1 Cibireum gegara membongkar kasus dugaan pungutan liar (Pungli) proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Ia dikeluarkan oleh Kepala Sekolah SD Negeri 1 Cibireum, Novi Yeni.

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, bahkan harus turun tangan menangani kasus ini setelah viral di media sosial.

Setelah mengetahui titik permasalahan, Bima Arya kemudian memecat Novi Yeni.

Setelah memecat Novi Yeni, Bima Arya kembali mengizinkan Reza Ernanda mengajar di SD Negeri 1 Cibireum.

Reza langsung menangis setelah diizinkan kembali mengajar.

Reza yang disebut-sebut sebagai guru favorit di SD Negeri 1 Cibireum itu kini bisa bernapas lega usai dirinya tidak jadi diberhentikan.

Diungkapkan Reza, ia pun senang bisa kembali mengajar anak-anak.

Sebab, ia mengaku membutuhkan anak-anak untuk membangun bangsa yang hebat dan luar biasa.

"Alhamdulillah saya melihat di lapangan saya bisa kembali kepada anak-anak, karena saya membutuhkan anak-anak dan anak-anak pun membutuhkan saya untuk membangun generasi penerus bangsa yang hebat, luar biasa," kata Mohamad Reza Ernanda, Rabu (13/9/2023).

Terkait pemecatan sepihak yang dilakukan Nopi, Reza hanya ingin keadilan ditegakkan sebaik-baiknya.

Mengingat, mengatakan mantan kepala sekolah Reza itu juga telah terbukti melakukan gratifikasi.

Terkait tudingan Reza membocorkan dugaan pungli itu ke inspektorat, guru berusia 27 tahun itu tak banyak berkomentar.

"Saya tidak bisa memberikan pernyataan benar atau tidak tapi saya tidak menyalahkan itu, kejadian ini akan menjadi bahan refleksi dan evaluasi diri saya," pungkasnya.

Modus Pungli

Modus pungli dilakukan ialah menerima jumlah murid lebih banyak dibanding kuota yang akan diterima.

Peserta didik baru pada ajaran 2023/2024 di SD Negeri 1 Cibereum Kota Bogor berjumlah 112 orang.

Namun, setelah PPDB selesai, muncul angka 117 peserta didik.

Namun kini, Nopi Yeni yang mulanya memecat Reza justru diberhentikan oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya karena terbukti menerima suap atau gratifikasi.

Menurut Bima Arya, pemecatan terhadap Nopi ini merupakan pembelajaran bagi semua orang.

"Kepala sekolah sendiri telah di BAP oleh inspektorat dan terbukti telah menerima gratifikasi jadi diberikan sanksi untuk bergeser diberhentikan sebagai kepala sekolah dan nanti akan ditetapkan sanksinya seperti apa," ujar Bima Arya, Rabu (13/9/2023), dikutip dari TribunnewsBogor.com.

Bima Arya mengatakan, Nopi telah sepakat menerima konsekuensi pemecatan tersebut.

Wali Kota Bogor itu juga membatalkan pemecatan terhadap Reza.

"Tadi saya melakukan mediasi akhirnya disepakati oleh kepala sekolah untuk menerima keputusan walikota terkait pemberhentian beliau dan juga membatalkan keputusan kepala sekolah untuk memberhentikan pak Reza. Jadi pak Reza bisa langsung mengajar," ujarnya.

Keputusan yang diambil Bima Arya ini semata-mata untuk kepentingan peseta didik agar tidak terganggu dalam kegiatan belajar mengajar.

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved