Polisi Amankan 9 Motor Freestyle dan Ugal-ugalan di Jalan Tun Abdul Razak Gowa, Bikin Resah Warga
Kasat Samapta Polres Gowa AKP Syharul, dikonfirmasi membenarkan terkait diamankannya 9 unit kendaraan tersebut.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Ansar
TRIBUN-GOWA.COM - Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Gowa merespon keluhan warga terkait aksi freestyle dan ugal-ugalan sekelompok remaja di Jl Tun Abdul Razak, Kecamatan Somba Opu.
Alhasil di lokasi tersebut, polisi mengamankan sembilan motor yang kerap melakukan aksi freestyle di Kabupaten Gowa, Senin (11/9/2023) sore.
Kasat Samapta Polres Gowa AKP Syharul, dikonfirmasi membenarkan terkait diamankannya 9 unit kendaraan tersebut.
"Ada sembilan unit kendaraan yang kami amankan. Dari 9 kendaraan ini diduga kerap lakukan aksi Freestyle ataupun balap liar di Jl Tund Abdul Razak," katanya, Selasa (12/9/2023)
Dia menjelaskan, patroli ini dilakukan lantaran merespon keluhan masyarakat.
Diketahui beberapa hari yang lalu telah pihaknya menerima laporan dan aksi Freestyle ini sempat viral dimedia sosial.
"Sebelumnya kami sudah menerima laporan, setelah itu dilakukanlah patroli di sepanjang jalan tersebut.
Tetapi setelah menerima laporan dari warga, para pelaku aksi Freestyle ini tidak melakukan aksinya pada saat itu dan respon cepat personel kami dapat berhasil mengamankan sembilan unit kendaraan tersebut," terangnya.
Sembilan remaja yang mengendarai motor tersebut, dilakukan pemeriksaan dan pengecekan handphone mereka.
Alhasil ditemukan beberapa video rekaman freestyle yang mereka lakukan di wilayah Gowa.
Dia berharap dengan dilakukannnya penindakan ini, terkhusus kepada mereka yang telah diamankan kendaraannya agar membawa efek jerah bagi mereka.
"Serta membawa pengaruh terhadap mereka yang selalu melakukan freestyle lagi dimana saja agar tidak terulang lagi, karena dapat membahayakan pada dirinya dan pengguna jalan lainnya," pungkasnya
Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli
Viral Pungut Sisa Makanan, Dua Bocah Dapat Sepeda dari Kapolres Gowa di HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Uang Palsu Kembali Beredar di Gowa, Pelaku dan Pecahan Rp50 Ribu Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Uang Palsu Pecahan Rp50 Ribu Kembali Ditemukan Beredar di Gowa, Produksi Annar Sampetoding Cs? |
![]() |
---|
Tangis Histeris Ibu Korban Pembunuhan di Gowa saat Sidang, Jibril Hanya Dituntut 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Jibril Bunuh Kekasih Hamil 7 Bulan, Jaksa Tuntut 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.