Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kronologi Kawin Tangkap di NTT, Satu Wanita Jadi Sasaran 1 Keluarga, Kondisi Korban Diungkap Polisi

Mereka diamankan tidak lama setelah peristiwa kawin tangkap itu, terjadi pada Kamis (7/9/2023) sekira pukul 10.00 Wita.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Peristiwa kawin tangkap terjadi di Desa Waimangura, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya, Kamis (7/9/2023) siang. (Istimewa via Pos Kupang) 

Kronologi Kawin Tangkap

Bernandus Kandi menceritakan peristiwa berawal dari korban Dinasiana Malo hendak pergi ke rumah neneknya di Kecamatan Wewewa Barat.

Korban kala itu bersama dengan satu anggota keluarganya menggunakan sepeda motor.

Saat tiba di simpang Desa Waimangura, anggota keluarganya itu mengajak berhenti untuk membeli rokok di kios yang berada di pinggir jalan raya.

Korban yang saat itu sedang menunggu di tepi jalan raya pun tiba-tiba ditangkap dan dinaikkan ke pick up.

"Tiba-tiba saja datang sejumlah orang menangkapnya, lalu menaikannya ke mobil pikap yang sudah disiapkan para pelaku di pinggir jalan raya," terang Bernandus Kandi.

Dijelaskan Bernandus, korban Dinasiana sempat berteriak meminta tolong.

"Namun kalah cepat dengan mobil pikap yang membawanya pergi," kata Bernandus.

Peristiwa kawin tangkap terjadi di Desa Waimangura, Kecamatan Wewewa
Peristiwa kawin tangkap terjadi di Desa Waimangura, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya, Kamis (7/9/2023) siang. (Istimewa via Pos Kupang)

Respons Pemda

Terhadap peristiwa kawin tangkap ini, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, Perlindngan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Sumba Barat Daya, drh. Octavina TS Samani mengecam keras.

Menurutnya tindakan kawin tangkap itu merupakan perbuatan yang merendahkan harkat dan martabat perempuan.

Sebagaimana diwartakan Pos-Kupang.com sebelumnya, bahkan, kawin tangkap yang terjadi saat ini juga bisa masuk dalam kategori tindak pidana karena melanggar HAM.

Menurutnya, perbuatan itu merupakan kawin paksa yang berkedok budaya.

Karena itu, pihaknya meminta aparat kepolisian Polres Sumba Barat Daya segera menangkap semua pelaku untuk ditindak tegas.

"Bila perbuatan itu dibiarkan maka akan semakin meresahkan, merendahkan dan melecehkan harga dan martabat kaum perempuan," sebut drh. Octavina TS Samani.

Menurut dia,  tidak ada alasan pembenaran sedikitpun atas peristiwa tersebut.

Langkah itu dilakukan agar memberi efek jera kepada para pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya.

Pihaknya pun siap mendampingi perempuan sebagai korban dan tetap memantau kasus tersebut. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved