Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kronologi Kawin Tangkap di NTT, Satu Wanita Jadi Sasaran 1 Keluarga, Kondisi Korban Diungkap Polisi

Mereka diamankan tidak lama setelah peristiwa kawin tangkap itu, terjadi pada Kamis (7/9/2023) sekira pukul 10.00 Wita.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Peristiwa kawin tangkap terjadi di Desa Waimangura, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya, Kamis (7/9/2023) siang. (Istimewa via Pos Kupang) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Empat pelaku kawin tangkap di Waimangura, Kabupaten Sumba Barat Daya diamankan aparat.

Mengutip Pos-Kupang.com, Polres Sumba Barat Daya yang bekerja sama dengan Polsek Wewewa Barat berhasil mengamankan keempat pelaku yang lagi viral itu.

Mereka diamankan tidak lama setelah peristiwa kawin tangkap itu, terjadi pada Kamis (7/9/2023) sekira pukul 10.00 Wita.

Peristiwa kawin tangkap itu pun sampai ke ranah hukum. 

Keempatnya yakni Yohanis Bili Tanggu alias YT (20) yang hendak dikawinkan, LP (50) yang merupakan ayah YT, juru bicara (45), dan sopir kendaraan pick up, HT (25). 

Kapolres Sumba Barat Daya AKBP Sigit Harimbawan mengatakan para terduga pelaku ditangkap di Kampung Erunaga Desa Wee Kura, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya.

Selain mengamankan keempat pelaku, polisi juga telah menyelamatkan Dinasiana Malo, perempuan yang menjadi korban dalam tradisi kawin tangkap ini.

Adapun korban ditemukan dalam keadaan sehat.

Dijelaskan Sigit Harimbawan, pelaku mengaku dengan korban saling mengenal.

Terkait motif pelaku melakukan aksi kawin tangkap adalah untuk mengajak korban menikah dan tidak ada motif lain. 

Sementara itu, berdasarkan keterangan korban, ia dan pelaku tidak memiliki hubungan pacaran.

Ia pun baru satu kali bertemu dengan pelaku.

Hal itu juga dibenarkan Kapolsek Bernandus Kandi yang mendapatkan informasi dari pelaku.

"Keduanya tidak memiliki hubungan pacaran."

"Hanya saja, pelaku Yohanis Bili Tanggu mengaku pernah sekali datang ke rumah Dinasiana Malo di Kampung Belakang, Kelurahan Weetabula, beberapa waktu silam," jelas Bernandus.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved