Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dihamili Dukun Cabul

Sosok Dukun Cabul di Indragiri Hulu Cabuli Pasien hingga 20 Kali, Kini Korban Hamil 7 Bulan

Sosok dukun inisial DDS (47) warga Desa Lambang Sari I, II, III Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau mencabuli pasiennya SB (34).

Kolase Tribun Timur
Sosok dukun inisial DDS (47) warga Desa Lambang Sari I, II, III Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau mencabuli pasiennya SB (34) sebanyak 20 kali. 

Berdasarkan konferensi pers yang digelar Polres Inhu pada Senin (4/9/2023) terungkap bahwa korban dukun cabul tersebut diduga lebih dari satu orang.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Agung Rama Setiawan.

Agung menyampaikan bahwa pelaku sudah beroperasi sekira tiga sampai empat tahun.

"Tersangka diduga sudah beroperasi selama tiga tahun, sehingga diduga korban lebih satu orang," ungkap Agung.

Oleh karena itu, Agung menyampaikan kepada masyarakat yang pernah berurusan dengan pelaku untuk melapor ke pihak Kepolisian Polres Inhu.

Saat konfrensi pers tersebut, Agung juga menyampaikan terungkapnya kasus ini bermula dari laporan korban yang sudah hamil 7 bulan.

Korban sudah menikah selama 12 tahun namun tak kunjung dikaruniai anak, sampai korban dan suaminya mendapat kabar jika ada seorang dukun yang bisa mengobati keluhannya di Kecamatan Lirik.

Saat itu tahun 2021, korban bersama suaminya datang ke rumah pelaku untuk berobat.

Dengan gaya meyakinkan, pelaku bersedia mengobati korban.

Beberapa hari kemudian, pelaku minta korban datang lagi untuk dimandikan sebagai syarat berobat, namun saat itu korban datang sendiri, sebab suaminya sedang bekerja.

Ketika itulah pelaku berbuat tak senonoh hingga menyetubuhi korban.

Hal itu tidak cukup sekali, tapi sudah berkali-kali bahkan hingga bulan hingga 21 Juli 2023.

Tak main-main, saat ini korban sudah hamil 7 bulan, membuat suami korban merasa tak terima dengan kehamilan korban, hingga ditelantarkan suaminya.

Korban akhirnya melapor ke Polres Inhu atas semua kejadian yang dialaminya.

Senin, 29 Agustus 2023 tim Narasinga Satreskrim Polres Inhu meringkus pelaku dirumahnya dan mengamankan sejumlah barang bukti. (*)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved