Kasus 2 Guru Besar UMI
Komisi Etik Proses Laporan Profesor Paksa Calon Doktor Bayar Ratusan Juta buat Bikin Disertasi
Kasus guru besar yang diduga memaksa mahasiswa calon doktor bayar ratusan juta rupiah rupiah dalam penyusunan disertasi kini sedang diproses
TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus guru besar yang diduga memaksa mahasiswa calon doktor bayar ratusan juta rupiah rupiah dalam penyusunan disertasi kini sedang diproses komisi etik kampus.
Kasus ini terjadi di salah satu kampus swasta di Makassar, Sulsel.
Ketua komisi etik kampus mengonfirmasi adanya kasus itu.
Dia membenarkan telah menerima laporan tersebut, namun keputusan dari komisi etik belum ada.
"Kita masih sementara dalami laporannya. Masih proses," kata dia.
Baca juga: Tahapan Penyusunan Disertasi, Mahasiswa di Makassar Bayar Ratusan Juta Rupiah
Terkait dengan hasil sementara dari sidang komisi etik, dia juga belum bisa menyampaikannya.
"Kita belum bisa buka," katanya.
Kasus ini terungkap setelah dekan melaporkan sang guru besar kepada komisi etik.
Laporannya disampaikan pada, Senin (28/8/2023).
Dalam laporan disebutkan secara detail pelanggaran sang guru besar dan membuat sang dekan meminta komisi etik menjatuhkan sanksi berat berupa skorsing selama 6 semester.
"Adapun dugaan pelanggaran etik sebagaimana dimaksudkan di atas yang diduga dilakukan oleh Prof. Dr. **, SE., M.Si, adalah bahwa ia telah melakukan pemaksaan kepada para mahasiswa calon doktor ilmu manajemen dan meminta uang sebagai imbalan jasa dalam pembuatan disertasi yang nilainya sampai dengan ratusan juta rupiah, dan yang paling meresahkan mahasiswa adalah jika mahasiswa tidak mengikuti kemauan Prof. Dr. **, SE., M.Si, maka mahasiswa tersebut dipersulit dalam pelayanan. Kenyataan ini menunjukkan bahwa Prof. Dr. **, SE. M.Si tidak memiliki sifat yang adil, jujur, benar, terbuka, obyektif, amanah, ilmiah dan bertanggung jawab (dapat dibuktikan dengan surat pernyataan pengakuan dan saksi)."
Demikian penggalan isi laporan itu.
Tribun-Timur.com berusaha menghubungi terlapor untuk meminta konfirmasi pada Rabu (6/9/2023) siang, namun tak direspon.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.