Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin

BREAKING NEWS: Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Tiba di Makassar Hari Ini, Cek Agendanya

Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin akan menginjakkan kaki di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) Rabu (6/9/2023) siang.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
Dok Kemendagri
Pj Gubernur Sulsel Bahtiar saat dilantik Mendagri Tito Karnavian 

Sebab utang ini termasuk jangka pendek yang harud dibayarkan.

"Itu artinya APBD 2023 menanggung beban besar yang tidak dibicarakan waktu ditetapkan. Berarti akan ada uang APBD 2023 ini untuk membayar utang itu," kata Wakil Ketua DPRD Sulsel ini

Rincian Rp 1,2 Triliun ini paling banyak berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) ke Kab/kota yang belum terbayarkan di 2022.

Besarannya mencapai Rp 720 Miliar.

"720 M itu Utang DBH ke Kab/Kota yang tidak dibayar 2022 dan tahun ini dibayar. Kemudian ada utang pengerjaan PEN hampir 180 M. sisanya program lain pertanian, disdik, PU dan Rumah sakit," lanjutnya.

DPRD Sulsel disebutnya sudah memberikan izin adanya perkada.

Perkada merupakan perubahan parsial atau sebagian APBD untuk membayar utang tersebut.

Jalur ini pun disebutnya sudah ditempuh Pemprov Sulsel untuk membayar utang.

"Kita sudah beri izin lakukan perkada  yaitu perubahan parsial APBD atau perubahan Sebagian untuk bayar itu," kata Ni'matullah Erbe

"Jadi sudah lunas Rp 720 M ke kab/kota, Rp 480 M lebih sisanya sebagian kecil belum lunas. Sekitar 40-50 M itulah di pertanian dan disdik itu belum diselesaikan. Di sekwan juga kecil belum dibayar," lanjutnya.

Dengan adanya kebijakan perkada, APBD 2023 pun dipakai sebagian untuk membayar limpahan utang.

Ni'matullah Erbe menyebut utang ini harus segera ditangani.

Pasalnya, jika tidak ditangani maka akan berdampak pada APBD tahun berikutnya.

"Ini carry over dari 2022 ke 2023 kalau tidak ditangani dengan baik maka akan jadi role over bergulir mempengaruhi tahun depan," sambungnya. (*)

 

 
 
 

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved