Kinerja Laskar Pelangi Pemkot Makassar Mulai Dievaluasi, Kepribadian hingga Pengetahuan Umum Diuji
Laskar pelangi lingkup Sekretariat Daerah (Setda) misalnya, mereka menjalani seleksi di lt 2 Ruang Sipakatau Kantor Balai Kota Makassar, Jl Ahmad Yani
Penulis: Siti Aminah | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tenaga pendukung non ASN atau Laskar Pelangi lingkup Pemerintah Kota Makassar mulai dievaluasi.
Evaluasi dilakukan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Laskar pelangi lingkup Sekretariat Daerah (Setda) misalnya, mereka menjalani seleksi di lantai dua Ruang Sipakatau Kantor Balai Kota Makassar, Jl Ahmad Yani.
Kemudian Dinas Pekerjaan Umum (PU) juga memfasilitasi seleksi di lokasinya, Dinas Perhubungan, RSUD Kota Makassar dan OPD lainnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan SDM Daerah (BKPSDMD) Makakssar Akhmad Namsum mengatakan, seleksi dilakukan dalam rangka evaluasi kinerja para Laskar Pelangi.
Masing-masing OPD diberikan keleluasaan untuk menentukan lokasi tes dalam periode tanggal 5-9 September.
Untuk soal-soal tersebut disiapkan oleh BKPSDMD dan diawasi oleh tim BKPSDMD.
"Hari ini mulai, Insya Allah sampai lima hari kedepan, sampai hari Sabtu kita adakan evaluasi bagi seluruh Laskar Pelangi Pemkot," ucap Akhmad Namsum, Selasa (5/9/2023).
Ada dua jenis seleksi kata Namsum, bagi Laskar Pelangi administrasi menjalani tes berbasis CAT melalui handphone masing-masing.
Seleksi kompetensi CAT terdiri dari tes kepribadian, pengetahuan umum, dan wawancara essai.
Kemudian laskar pelangi operasional 24 jam hanya mengikuti seleksi wawancara.
Namsum menegaskan, Pemkot Makassar tidak melakukan perekrutan baru.
Mereka yang diseleksi adalah Laskar Pelangi yang ada sekarang ini dengan jumlah 12.890 ribu.
Evaluasi menjadi salah satu indikator untuk merumuskan mana yang layak untuk dipertahankan sebagai tenaga yang mendukung kerja-kerja ASN Pemkot.
"Kenapa diperlukan karena kita mau kualitas personel yang benar-benar siap kerja, punya moralitas yang baik, beretika, dan berakhlak," tegasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.