Polres Luwu Gelar Operasi Zebra Pallawa 2023, Simak 7 Pelanggaran Agar Terhindar Razia
Pelaksanaan apel Oeprasi Zebra dipimpin Wakapolres Luwu Kompol LA Makkanenneng.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH SAUKI
Polres Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan menggelar apel Operasi Zebra Pallawa 2023 di halaman Mapolres Luwu, Kota Belopa.
2. Pengemudi atau pengendara yang masih dibawah umur.
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang dan pelanggaran over dimensi dan over loading (odol).
4. Pengemudi ranmor yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan pengendara yang tidak menggunakan helm standar nasional.
5. Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi minuman beralkohol.
6. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus.
7. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.
Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
57 Ribu Siswa di Luwu Butuh MBG Tapi hanya 1 Dapur Beroperasi, Disdik: Rasio Jauh dari Kebutuhan |
![]() |
---|
214 Gram Sabu, 10 Butir Ekstasi, 4.174 Pil Terlarang Disita Polres Luwu dalam 9 Bulan |
![]() |
---|
2 Kecamatan Lokasi Pilot Project MBG di Luwu, Legislator Ingatkan Kebersihan Dapur |
![]() |
---|
Dari 60 Ribu ke 6 Ribu, Kuota Kesehatan Luwu Dipangkas Gubernur Sulsel |
![]() |
---|
RSUD Batara Guru Luwu Tambah ICCU, Target Naik Status ke Tipe B |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.