Polres Luwu Gelar Operasi Zebra Pallawa 2023, Simak 7 Pelanggaran Agar Terhindar Razia
Pelaksanaan apel Oeprasi Zebra dipimpin Wakapolres Luwu Kompol LA Makkanenneng.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH SAUKI
Polres Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan menggelar apel Operasi Zebra Pallawa 2023 di halaman Mapolres Luwu, Kota Belopa.
2. Pengemudi atau pengendara yang masih dibawah umur.
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang dan pelanggaran over dimensi dan over loading (odol).
4. Pengemudi ranmor yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan pengendara yang tidak menggunakan helm standar nasional.
5. Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi minuman beralkohol.
6. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus.
7. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.
Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana
Berita Terkait
Baca Juga
Aktivis Sebut Pengaktifan Dokter Terduga Pelecehan Seksual di RSUD Luwu Lukai Rasa Keadilan Korban |
![]() |
---|
3.430 Honorer Gagal Seleksi PPPK, BKPSDM Luwu Genjot Pengusulan Paruh Waktu |
![]() |
---|
Adri Irawan Mus Resmi Nahkodai E-Sports Indonesia Luwu Lewat Musorkab 2025 |
![]() |
---|
BPS Luwu Catat 44 Ribu Jiwa Masih Tergolong Miskin |
![]() |
---|
Pemprov Sulsel Siapkan Rp400 Miliar Bangun RS Regional di Luwu dan Gowa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.