Pj Gubernur Sulsel Harus Tuntaskan Sengketa Lahan Milik PT Gihon di Kawasan CPI
Pengadilan Negeri Makassar telah melaksanakan putusan MA terkait pelaksanaan eksekusi lahan seluas 15.511 meter persegi dalam kawasan CPI, Jl Metro
Editor:
Abdul Azis Alimuddin
Namun dibalik keindahannya itu, persoalan penyelesaian kepemilikan lahan, tepatnya lahan yang berada di antara patung ikan sepasang dan Kantor Marketing Citraland City.
Jaraknya sekitar 500 meter dari replika bola dunia yang merupakan tanda 'pintu masuk' ke CPI tak kunjung usai.
Bahkan papan bicara bertulis Tanah ini milik PT Gihon Abadi Jaya, HGB nomor 20838 seluas 8.284 meter persegi, HBG nomor 20838 seluas 7.224 meter persegi berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI nomor 1650 K/Pdt/2017 terpasang di lokasi.(*)
Halaman 2 dari 2
Tags
Gubernur Sulsel
Bahtiar Pj Gubernur Sulsel
Sengketa Lahan di Makassar
Kawasan CPI
Centre Point of Indonesia (CPI)
Mahkamah Agung (MA)
Baca Juga
Derita Nakes Belasan Tahun Mengabdi Kini Terancam Diberhentikan |
![]() |
---|
Didominasi Wanita, Nakes Demo di Kantor Gubernur Tuntut Kejelasan Status Pegawai |
![]() |
---|
Andi Sudirman dan Cicu Didaulat Jadi Pembina Asprumnas Sulsel 2025–2030 |
![]() |
---|
Pemprov Sulsel Buka Peluang Miliki Pesawat Sendiri, Andi Sudirman: Itu Visi Kita |
![]() |
---|
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Target Hadirkan Penerbangan Langsung Makassar - Labuan Bajo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.