Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pj Gubernur Sulsel Harus Tuntaskan Sengketa Lahan Milik PT Gihon di Kawasan CPI

Pengadilan Negeri Makassar telah melaksanakan putusan MA terkait pelaksanaan eksekusi lahan seluas 15.511 meter persegi dalam kawasan CPI, Jl Metro

DOK PRIBADI
Kawasan CPI, Jl Metro Tanjung Bunga, Makassar. 

Namun dibalik keindahannya itu, persoalan penyelesaian kepemilikan lahan, tepatnya lahan yang berada di antara patung ikan sepasang dan Kantor Marketing Citraland City.

Jaraknya sekitar 500 meter dari replika bola dunia yang merupakan tanda 'pintu masuk' ke CPI tak kunjung usai.

Bahkan papan bicara bertulis Tanah ini milik PT Gihon Abadi Jaya, HGB nomor 20838 seluas 8.284 meter persegi, HBG nomor 20838 seluas 7.224 meter persegi berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI nomor 1650 K/Pdt/2017 terpasang di lokasi.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved