Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kecelakaan Lalu Lintas

Dianggap Kooperatif, Anggota DPRD Jeneponto Terlibat Kecelakaan di Panciro Gowa Tidak Ditahan Polisi

Kecelakaan lalu lintas terjadi antara mobil dan motor di Jl Poros Panciro, Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID SULFADLY
Kondisi mobil Anggota DPRD Jeneponto Kadafi usai terlibat kecelakaan di Poros Panciro, Desa Panciro Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Senin (4/9/2023) dini hari. Akibat kecelakaan ini, empat pemotor dilarikan ke rumah sakit. 

TRIBUNGOWA.COM, BAJENG - Satlantas Polres Gowa telah melakukan pemeriksaan terhadap Anggota DPRD Jeneponto, Kadafi.

Kadafi diperiksa setelah terlibat kecelakaan di Poros Panciro, Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Senin (4/9/2023) dini hari.

Meski demikian, setelah menjalani pemeriksaan, polisi tidak melakukan penahanan terhadap Kadafi.

Dia tidak ditahan lantaran dianggap kooperatif saat diperiksa.

Kasat Lantas Polres Gowa, AKP Ida Ayu Made Ari Suastini, mengatakan pihaknya telah memeriksa Kadafi.

"Benar yang bersangkutan Anggota DPRD Jeneponto, yang bersangkutan kooperatif, dan proses selanjutnya kita akan periksa lagi," katanya.

Dia menerangkan, kecelakaan lalu lintas ini terjadi saat Kadafi yang mengendarai mobil Jazz melaju kencang.

Saat melintas, TKP, Kadafi menghindari kucing dan mengambil haluan ke kanan.

Sehingga kata Ida Ayu, mobil Jazz itu bertabrakan dengan dua kendaraan roda dua atau motor.

"Ada empat orang korban, tiga orang mengalami patah di kaki, dan satu orang luka ringan. Mereka kini masih dalam perawatan medis," jelasnya.

"Kalau untuk biaya medis akan ditanggung sama pengendara mobil. Nanti proses selanjutnya karena yang bersangkutan belum ketemu sama korban," sambungnya.

Kondisi kendaraan motor dan mobil juga mengalami rusak parah.

Baca juga: Hindari Kucing, Anggota DPRD Jeneponto Tabrak Pemotor di Poros Panciro Gowa, 4 Orang Dilarikan ke RS

Sebelumnya, kecelakaan lalu lintas terjadi antara mobil dan motor di Jl Poros Panciro, Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (4/9/2023) dini hari.

Kecelakaan beruntun itu melibatkan Anggota DPRD Jeneponto bernama Kadafi.

Mobil Jazz dengan nomor polisi DD 1745 QZ yang dikemudikan Kadafi diduga menabrak pengendara motor saat melintas di Jl Poros Panciro.

Kasi Humas Polres Gowa, Iptu Rasyid, menerangkan kronologi kecelakaan tersebut.

Menurutnya, usai menerima informasi tersebut, Satlantas Polres Gowa langsung bergerak ke TKP.

Baca juga: Lima Fakta Kecelakaan Tragis Jalan Poros Bone - Sinjai, Pasangan Suami Istri Jadi Korban

Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, mobil Honda Jazz dikemudikan oleh Kadafi bergerak dari arah selatan ke utara.

Ketika melintas, dia menghindari kucing mengambil jalur kanan.

Sehingga dia diduga hilang kendali dan menabrak pengendara motor.

Tiba di TKP, mobil Jazz tersebut bertabrakan dengan sepeda motor Yamaha Fino nomor polisi DD 4044 CB dikendarai oleh Rosmita Dewi yang berboncengan dengan Nurfani Islamiah.

Rosmita Dewi kala itu bergerak dari arah utara ke selatan.

Tidak sampai di situ, pengendara motor Honda Scoopy nomor polisi DD 4869 YC, Zulfikar berboncengan dengan Zulfadli yang bergerak dari arah utara ke selatan juga bertabrakan.

"Akibat dari peristiwa kecelakaan tersebut korban empat orang mengalami luka-luka," katanya saat dikonfirmasi.

Rosmita mengalami luka patah terbuka tangan kanan, patah tertutup kaki kanan, luka terbuka kaki kiri, luka terbuka paha kiri.

Dia kemudian dirawat di RSU Labuang Baji Makassar.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Tunggal di Bone Berujung Mobil Terbakar, 1 Meninggal dan 1 Dirawat RSUD Sinaji

Sementara Nurfani mengalami patah tertutup kaki kanan, lecet pipi kanan, lecet alis kanan, dirawat di RS Dadi Makassar.

Pengendara Zulfikar juga mengalami patah tertutup tangan kanan, dirawat di RS Polri Bhayangkara Makassar.

Sedangkan Zulfadli mengalami luka lecet alis mata kanan, lecet kaki kanan dan kiri, dirawat di RS Bhayangkara Makassar.

Selain itu, polisi juga mengamankan tiga kendaraan sebagai barang bukti.

Di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Fino nomor polisi DD 4044 CB, Mobil Honda Jazz nomor polisi DD 1745 QC, dan Honda Scoopy nomor polisi DD 4869 YC.(*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sayyid Zulfadli 
 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved