Pj Gubernur Sulsel
Putra Bone Bahtiar Pj Gubernur Sulsel Gantikan Andi Sudirman ? Intip Profil dan Rekam Jejaknya
Kabarnya, Bahtiar ditetapkan sebagai Pj Gubernur Sulsel melalui sidang Tim Penilai Akhir (TPA) pada, Kamis (31/8/2023), yang dipimpin Presiden Jokowi.
TRIBUN-TIMUR.COM - Beredar kabar Bahtiar ditunjuk Pj Gubernur Sulsel menggantikan Andi Sudirman Sulaiman oleh Presiden Jokowi.
Kabarnya, Bahtiar ditetapkan sebagai Pj Gubernur Sulsel melalui sidang Tim Penilai Akhir (TPA) pada, Kamis (31/8/2023), yang dipimpin Presiden Jokowi.
Sebelumnya Bahtiar yang kini menjabat sebagai Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, diusulkan sejumlah Partai sebagai Pj Gubernur Sulsel.
Hanya saja tak ada satupun nama termasuk Bahtiar yang diusulkan partai lantaran Rapat Paripurna DPRD Sulsel deadlock.
Tetapi kabar terbaru ada beberapa calon Pj Gubernur Sulsel yang menguat.
Seperti Prof Aswanto dan terakhir Bahtiar.
Bahkan kabarnya, ada 3 nama yang dimasukan namanya dan disidangkan di TPA.
Selain Bahtiar yakni Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud dan Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Pembangunan La Ode Ahmad Pidana Bolombo.
Lantas siapa Bahtiar simak profil dan rekam jejaknya:
Sebelumnya Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar menjadi satu dari tiga nama yang diusulkan DPRD DKI Jakarta sebagi calon Penjabat (Pj) Gubernur pengganti anies baswedan.
Nama Bahtiar baru muncul ke permukaan sebagai calon PJ Gubernur DKI di detik-detik terakhir.
Dua nama terlebih dulu ditetapkan menjadi calon Pj Gubernur DKI Jakarta melalui rapat pimpinan gabungan (rapimgab) yang digelar pada Selasa (13/9/2022). Kedua nama itu adalah Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono dan Sekretaris Daerah DKI Marullah Matali.
Dalam Rapat Pimpinan Gabungan DPRD, pria kelahiran 16 Januari 1973 itu memperoleh dukungan enam suara dari total sembilan fraksi yang ada di DPRD.
Enam suara tersebut diberikan PDI-Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera, Demokrat, Partai Amanat Nasional, Nasional Demokrat, dan Golongan Karya.
Bahtiar menjabat sebagai Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri sejak dilantik oleh Mendagri Tito Karnavian pada 27 Juli 2020 lalu.
Pria asal Bone, Sulawesi Selatan ini sebelumnya juga sudah mencicipi sejumlah posisi di Kemendagri.
Tercatat, Bahtiar pernah menjabat sebagai Kepala sub Direktorat Ormas Dirjen Polpum Kemendagri.
Lulusan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri ini sempat menjadi Kepala Pusat Penerangan.
Tak hanya itu, dia juga memiliki pengalaman dalam memimpin daerah.
Tepatnya pada September 2020 lalu, Bahtiar sempat ditunjuk sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kepulauan Riau, menggantikan Isdianto yang cuti untuk mengikuti Pilkada 2020.
Profil Bahtiar
Nama Lengkap: Dr. Bahtiar, M.Si.
Lahir: 16 Januari 1973
Pendidikan
- S1 Universitas Hasanuddin (1992); Tidak Selesai
- D3 Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri/IPDN (1995)
- S1 Institut Ilmu Pemerintahan/IPDN (2000)
- S2 Universitas Padjadjaran (2008)
- S3 Universitas Padjadjaran (2013)
Jabatan
- Kasubdit Ormas, Ditjen Kesbangpol (2010);
- Kabag Perundang-Undangan, Setditjen Polp um (2015);
- Plt. Direktur Politik Dalam Negeri, Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (2016);
- Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (2016);
- Kepala Pusat Penerangan Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (2018);
- Plt. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Um um (2019);
- Pjs. Gubernur Kepulauan Riau (2020);
- Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (2020).(*)
Pj Gubernur Prof Fadjry Nikmati Kopi di Makassar Jelang Akhir Jabatan |
![]() |
---|
VIDEO: Prof Fadjry Langsung Kerja di Kantor Gubernur Sulsel, dr Indriaty Belanja di Galeri Sulsel |
![]() |
---|
Prof Fadjry Bakal Temui Andi Sudirman Sulaiman, Janji Selesaikan Dana Bagi Hasil ke Pemda |
![]() |
---|
Pj Gubernur Sulsel Zudan Tawarkan Pengelolaan Benteng Somba Opu kepada Investor |
![]() |
---|
Pj Gubernur Prof Zudan Titip Bangun Pasar Bone ke Jokowi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.