Unggahan Praka RM Sebelum Aniaya Masykur hingga Tewas, Pembalasan Direncanakan 5 Tahun Lalu
Kata-kata atau kalimat unggahan Praka RM, membuat banyak orang tak menyangka akan menganiaya warga sipil hingga tewas.
Komandan Paspampres (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada menyebut kasus dugaan penculikan dan penganiayaan ini sedang ditangani Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).
"Terkait kejadian penganiayaan diatas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujar Rafael saat dikonfirmasi, Minggu (27/8/2023).
Rafael mengatakan terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Pomdam Jaya.
Menurut Rafael, terduga pelaku yang berinisial Praka RM saat ini sedang didalami dan dimintai keterangan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang beredar terduga pelaku Praka RM adalah anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres.
Rafael memastikan pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika Praka RM terbukti melakukan dugaan penculikan dan penganiayaan hingga tewas itu.
"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan diatas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Menurutnya hanya satu oknum anggota Paspampres yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Ia berharap kasus segera selesai ditangani.
"Kami mohon Doa nya semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan," pungkasnya.
Profil dan Kehebatan Mayjen TNI Edwin dan Mayjen Achiruddin Komandan Paspampres - Eks Danpaspampres |
![]() |
---|
Nasib Mahasiswa Usai Bentangkan Poster 'Dinasti Tiada Henti' ke Gibran, Video saat Diringkus Beredar |
![]() |
---|
Komandan Paspampres Era Jokowi Diganti, Ini Sepak Terjang Mayjen Achiruddin Darojat |
![]() |
---|
Kehebatan Mayjen Achiruddin Darojat 2 Kali Jabat Komandan Paspampres |
![]() |
---|
Sepak Terjang Achiruddin Darojat 2 Kali Jabat Komandan Paspampres Era Jokowi dan Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.