Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sajadah Viral

Viral Sajadah Jadi Alat Kampanya Caleg DPRD Kalsel, Bawaslu Buka Suara

Dalam video memperlihatkan sebuah sajadah yang dijadikan alat kampanye oleh salah seorang calon legislatif (caleg) DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel).

Editor: Sakinah Sudin
TikTok @msetiawanutomo
Capture video sajadah viral. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Update Berita Viral hari ini soal sajadah viral di media sosial.

Baru-baru ini, viral video seorang pria memperlihatkan sajadah yang dijadikan alat kampanye.

Video viral itu diunggah oleh akun TikTok @msetiawanutomo pada Sabtu (26/8/2023).

Dalam video memperlihatkan sebuah sajadah yang dijadikan alat kampanye oleh salah seorang calon legislatif (caleg) DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel).

Menanggapi hal tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel akan melakukan penelusuran.

"Kami akan melakukan penelusuran," tegas Ketua Bawaslu Kalsel, Aries Mardiono dalam keterangannya yang diterima Kompas.com, Senin (28/8/2023) malam.

Aries mengatakan, walaupun belum memasuki masa kampanye, cara yang dilakukan oleh caleg tersebut tidak dibenarkan.

Sebab menurutnya, sajadah tidak dikategorikan sebagai alat untuk berkampanye.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 tahun 2023.

"Sosialisasi boleh dilakukan sepanjang tidak ada ajakan. Sajadah juga bukan alat kampanye karena sajadah merupakan alat ibadah," jelas Aries.

Beredarnya video tersebut, Aries menilai jika kampanye menggunakan sajadah sama sekali tidak beretika.

Aries mengimbau kepada partai politik ataupun caleg untuk mengedepankan kampanye sesuai aturan yang berlaku.

"Secara etika kurang pas sebab dalam salat ini terkait kekhusyuan. Kami mengimbau parpol maupun bacaleg menggunakan metode sosialisasi yang sesuai dengan PKPU," pungkasnya.

Tak lama setelah beredar luas, pemilik akun yang pertama kali memviralkan lantas membuat klarifikasi.

Melalui akun yang sama, pemilik akun memastikan jika sajadah yang digunakan dalam videonya digunakan pada pemilu sebelumnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved