Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ayah Aniaya Anak Kandung

Videonya Viral, Ayah Aniaya Anak Kandung Gegara Uang Jajan Akhirnya Ditangkap

Seorang ayah inisial A ditangkap polisi setelah videonya viral di media sosial gegara menganiaya anak kandungnya.

Editor: Sudirman
Tribun Jabar
Pelaku A yang aniaya anak diamankan Polres Sukabumi. Pelaku menganiaya anaknya karena selalu minta uang jajan. 

Pelaku terancam hukuman pokok sebagaimana Pasal 80 Ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU RI No. 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pelaku terancam pidana selama 3 tahun 6 bulan serta denda Rp72 juta.

Pelaku melibatkan hubungan keluarga sedarah antara pelaku dan korban.

Peristiwa berawal saat anak korban dan kakaknya pergi untuk membeli jajanan di warung terdekat.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved