Pj Gubernur Sulsel
Profil Aswanto Putra Luwu Raya Calon Kuat Pj Gubernur Sulsel Pengganti Andi Sudirman, Alumni Unhas
Profil Aswanto calon kuat Pj Gubernur Sulsel menggantikan Andi Sudirman Sulaiman.
TRIBUN-TIMUR.COM - Profil Aswanto calon kuat Pj Gubernur Sulsel menggantikan Andi Sudirman Sulaiman.
Masa jabatan Andi Sudirman Sulaiman akan berakhir 5 September 2023.
Aswanto lahir di Palopo, Sulawesi Selatan, 17 Juli 1964.
Meski lahir di Palopo, namun Aswanto kebanyakan menetap di Jakarta.
Ia adalah seorang hakim di Mahkamah Konstitusi (MK).
Aswanto merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.
Begitupula Andi Sudirman Sulaiman juga merupakan alumni Unhas.
Setelah menyelesaikan pendidikan di Unhas, ia melanjutkan pendidikannya di Universitas Gadjah Mada dan lulus tahun 1992.
Gelar S3 Aswanto raih dari Universitas Airlangga pada 1999.
Tahun 2022, Aswanto juga mengantongi gelar diploma Kedokteran Forensik dan Hak Asasi Manusia dari Institute of Groningen State University, Belanda.
Sebelum menjadi hakim, Aswanto, sempat mengajar di Unhas.
Bahkan ia menjadi Dekan Fakultas Hukum di universitas tersebut selama 2010-2014.
Selain di Universitas Hasanuddin, Aswanto juga pernah mengajar di program S2 Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar dan Universitas Kristen Indonesia Paulus (UKIP) Makassar.
Tahun 2014 menjadi masa awal Aswanto menjabat sebagai hakim konstitusi.
Lima tahun setelahnya, dia kembali terpilih sebagai hakim MK usulan DPR bersamaan dengan terpilihnya Wahiduddin Adams.
Aswanto dan Wahiduddin dipilih dari sebelas calon hakim yang mengikuti proses seleksi secara terbuka. Belum tuntas masa jabatannya, Aswanto kini tiba-tiba saja dicopot oleh DPR
Profil Prof Aswanto
Istri: Novita Trisyana
Anak: Rathni Rizky Putri Novian, Muhammad Noval
Pendidikan:
Sekolah Dasar Negeri Komba Kecamatan Larompong (1975)
Sekolah Menengah Pertama Negeri Larompong tahun (1979)
Sekolah Menengah Atas Negeri II Makassar (1982)
S-1 Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar (1986)
S-2 Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta (1992)
S-3 Universitas Airlangga, Surabaya tahun (1999)
Diploma in Forensic Medicine and Human Rights, Institute of Groningen State University, Netherland (2002).
Karier:
Staf pengajar pada Fakultas Hukum Unhas
Anggota Tim Pengembangan Unhas (2000-2001 dan 2003-2004)
Tim Sosialisasi Hak Asasi Manusia pada Kanwil Kehakiman dan HAM Sulawesi Selatan (2002)
Pengajar Program S2 Ilmu Hukum, UMI, UKIP, S2 Hukum Kepolisian
Tim Sosialisasi HAM bagi Anggota Polri Se-Indonesia (2001-2002)
Ketua Panitia Pengawas Pemilu Provinsi Sulawesi Selatan (Pemilu 2004)
Koordinator Litbang Perludem Pusat (2005)
Anggota Forum Peningkatan Pembinaan Demokratisasi Penegakan Hukum dan HAM (2006)
Tenaga Ahli Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Barat (2007)
Tim Ahli Penyusun Naskah Akademik dalam Rangka Pembentukan Ombudsman Daerah untuk Sektor Swasta di Makassar (2007)
Dewan Kehormatan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan (2007)
Ketua Ombudsman Makassar (2008-2010)
Ketua Dewan Kehormatan KPU Provinsi Sulawesi Barat (2008-2009)
Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (2010-2014)
Ketua Tim Seleksi Rekruitmen Panwas Pilgub Sulawesi Selatan (2012)
Tenaga Ahli Rekruitmen Komisioner Ombudsman Makassar (2013)
Tim Seleksi Dewan Etik Mahkamah Konstitusi (2013)
Hakim Konstitusi 2014-2019
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Periode Pertama (2 April 2018 – 25 Maret 2019)
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Periode Kedua (25 Maret 2019 s/d 25 September 2021)
Hakim Konstitusi Periode Pertama (21 Maret 2014 s/d 21 Maret 2019)
Hakim Konstitusi Periode Kedua (21 Maret 2019 s/d 21 Maret 2029).(*)
Pj Gubernur Prof Fadjry Nikmati Kopi di Makassar Jelang Akhir Jabatan |
![]() |
---|
VIDEO: Prof Fadjry Langsung Kerja di Kantor Gubernur Sulsel, dr Indriaty Belanja di Galeri Sulsel |
![]() |
---|
Prof Fadjry Bakal Temui Andi Sudirman Sulaiman, Janji Selesaikan Dana Bagi Hasil ke Pemda |
![]() |
---|
Pj Gubernur Sulsel Zudan Tawarkan Pengelolaan Benteng Somba Opu kepada Investor |
![]() |
---|
Pj Gubernur Prof Zudan Titip Bangun Pasar Bone ke Jokowi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.