Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Caleg Garuda dan PSI Tidak Bisa Ikut Pemilu 2024 di Bulukumba, Penjelasan KPU

Kedua partai politik yang dimaksud adalah Partai Garuda dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Saldy Irawan
Samsul Bahri/Tribun Timur
Kantor KPU Bulukumba - 7 mantan narapidana ikut mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif di Bulukumba. 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU-Seluruh Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari dua Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan dipastikan tidak akan dapat mengikuti Pemilu 2024.

Kedua partai politik yang dimaksud adalah Partai Garuda dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Tidak ada satu pun Caleg dari kedua partai tersebut yang berhasil melakukan perbaikan administrasi pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon) Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga batas waktu yang telah ditentukan.

"Para pengurus Partai Garuda dan PSI tidak melaksanakan perbaikan pada daftar Caleg di Silon KPU sebelum batas waktu berakhir. Akibatnya, tidak ada satu pun Caleg dari kedua partai tersebut yang memenuhi syarat untuk mengikuti pemilu," ungkap Syamsul, anggota Divisi Teknis KPU Bulukumba, pada Sabtu (26/8/2023).

Sebelumnya, pengurus kedua partai tersebut telah mengajukan daftar 40 Calon Legislatif secara manual ke KPU Bulukumba. Namun, KPU menemukan bahwa berkas administrasi para Caleg yang diajukan belum lengkap saat diunggah ke dalam sistem Silon.

Persyaratan pengunggahan berkas administrasi ke dalam Silon KPU merupakan langkah wajib yang harus dipenuhi oleh setiap partai peserta calon pemilu 2024.

Di Kabupaten Bulukumba, terdapat 18 partai yang telah mendaftarkan Caleg mereka sebagai peserta pemilu pada bulan Mei tahun ini.

Jumlah total Caleg di Bulukumba mencapai 707 orang yang berasal dari 18 partai tersebut.

Namun, dari jumlah tersebut, hanya 28 orang yang berhasil memenuhi semua persyaratan dan dapat ditetapkan sebagai daftar Caleg sementara.

Setiap partai politik diperbolehkan mengusulkan daftar bakal Caleg sebanyak 40 orang.

Ketidaklengkapan berkas administrasi para Caleg ini juga berlaku bagi Partai Garuda dan PSI.

Pihak KPU Bulukumba juga telah mengirim surat kepada pengurus kedua partai tersebut, meminta agar mereka segera melengkapi administrasi Caleg ke dalam sistem Silon KPU.

Terpisah, pengurus dari Partai Garuda dan PSI telah mengonfirmasi informasi tersebut kepada TribunBulukumba.Com.

"Karena saya sekarang lebih fokus pada bisnis, maka saya tidak lagi aktif dalam urusan partai," ungkap Muh Darwis, Ketua Partai Garuda Bulukumba.

Sementara itu, Ketua PSI Bulukumba, Muh Asri Pato, menginformasikan bahwa saat ini dirinya sedang berpindah ke partai lain.

Asri Pato akan mencalonkan diri sebagai Caleg DPRD Bulukumba di Dapil III yang meliputi Kecamatan Bulukumpa dan Rilau Ale.

Asri Pato akan mencalonkan diri dari Partai Hanura. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved