Opini
Resesi Seks
Istilah sex recession atau resesi seks pertama kali dimunculkan oleh Kate Julian, seorang peneliti dan penulis.
Oleh: Dr Ilham Kadir MA
Peneliti MIUMI/Ketua Komisi Infokom MUI Enrekang
Secara bahasa resesi berarti menurun. Kata resesi lebih banyak digunakan pada ilmu ekonomi.
Resesi ekonomi berarti tren ekonomi menurun dengan jangka masa yang lama.
Lalu kata resesi digunakan juga dalam ilmu seksiologi, secara istilah, resesi seks berarti keengganan untuk menikah, tidak tertarik melakukan hubungan seks bersama pasangan, atau menikah tapi tidak ingin memiliki anak.
Lalu apakah Indonesia juga akan terancam resesi seks? Dan bagaimana Islam memandang fenomena resesi seks yang sedang melanda negara-negara maju? Amma ba'du!
Istilah sex recession atau resesi seks pertama kali dimunculkan oleh Kate Julian, seorang peneliti dan penulis.
Ia melakukan riset terkait fenomena hubungan seks yang kian menurun, Julian kemudian mengutip sebuah penelitian dari Jean M Twenge, profesor psikologi di San Diego State University yang melakukan penelitian sederhana, bagaimana kehidupan seksual warga di Amerika Serikat (AS).
Ia lalu mengambil data dari General Social Survey dari 1990-an hingga 2014, Twenge menemukan rata-rata orang dewasa berhubungan seks menurun dari 62 kali dalam setahun jadi 54 kali saja.
Dari hasil wawancaranya dengan para ahli, Julian mendapat berbagai macam jawaban soal penyebab resesi seks di Amerika.
Di antaranya, penggunaan obat antidepresan, tingkat kecemasan tinggi, tekanan ekonomi, video porno, kurang tidur, obesitas, dan cara mendidik orang tua.
Dari Amerika, fenomena menjalar ke Asia, dimulai dari Korea Selatan, China, Jepang, dan terakhir resesi seks melanda Singapura.
Untuk sementara ini, resesi seks masih terlalu jauh dan dini untuk dikhawatirkan di Indonesia.
Sebab secara kultur dan tradisional masyarakat Indonesia masih sangat menghargai pernikahan, dan menjadi bagian dari siklus kehidupan yang sangat sakral. Selain menikah, hanya kelahiran dan kematian yang kurang lebih sama sakralnya.
Sejauh ini belum ada data penelitian untuk masyarakat muda dengan orientasi seks normal yang enggan menikah dan punya anak.
Mayoritas orang dewasa Indonesia bagi yang belum menikah, tetap berkeinginan untuk menikah dan punya anak.
Demikian pula, setiap ada reuni keluarga, kerabat dan handai-taulan, pertamakali ditanyakan adalah “Kapan menikah?” bagi yang jomblo dan “Sudah punya anak belum?” bagi yang sudah menikah, dan “Sudah berapa ponakan?” bagi yang sudah menikah.
Dan reuni laki-laki di warung kopi dan grup WhatsApp “Sudah berapa istrinya?”
Di Indonesia, Hubungan suami istri secara umum bagi para pasangan normal, setiap tahun ada 2 juta jumlah pernikahan.
Sementara bayi yang lahir sekitar 4 juta, dan 50 persen dari kelahiran tersebut merupakan hasil produk pasangan suami-istri pada tahun pertama menikah.
Data sederhana di atas menunjukkan jika bangsa kita saat ini belum terkena resesi seks, walau juga tidak surplus, masih normal, namun harus diantisipasi sejak dini.
Sebab sebagai catatan, sudah banyak sekolah-sekolah dasar di Indonesia yang tutup, dan yang terancam tutup jauh lebih banyak.
Misalnya, di daerah Ponorogo, mengenaskan, tahun ini banyak sekolah dasar yang tidak dapat murid baru, sebut saja SDN 2 Munggu; SDN Jalen; SDN 3 Babadan.
SDN 1 Duri, Slahung; dan SDN 2 Tegalombo, demikian pula di Jawa Tengah, juga di SDN Kedungrejo II Tuban, sudah tiga tahun tidak menerima siswa baru, dan sedang menunggu talqin di penghujung ajal.
Tidak usah jauh-jauh ke Jawa. Feneomena serupa juga terjadi di depan mata kita.
Misalnya, SMA Muhammadiyah Enrekang, tahun ini sudah tidak ada murid baru yang mendaftar, padahal lokasi sekolah di tengah kota.
Pengalaman saya juga menyaksikan bahwa banyak sekolah dasar negeri di daerah terpencil yang dulunya surplus siswa kini terus menyusut dan rasio antara jumlah guru dan murid sudah jomplang.
Saya saksikan, ada sekolah jumlah guru 12 orang sementara jumlah siswa hanya 32 orang, bahkan ada sekolah jumlah guru dan siswa nyaris sama. Padahal kalau mau jujur.
Seharusnya setiap SD/MI tersedia 1 (satu) orang guru untuk setiap 32 peserta didik dan 6 (enam) orang guru untuk setiap satuan pendidikan.
Dan untuk daerah khusus 4 (empat) orang guru setiap satuan pendidikan", (Permendikbud No.23 Tahun 2013 pasal 2, ayat [2] poin 5).
Penyebab menurun drastisnya jumlah siswa di berbagai jenjang pendidikan, terutama tingkat dasar karena susksesnya perogram dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang menjadi lembaga yang bertanggung jawab dalam mengendalikan pertumbuhan penduduk dan keluarga berencana di Indonesia.
Dengan gencarnya Kampung KB hingga Lorong KB, sehingga jumlah kelahiran makin menurun.
Setiap keluarga mulai melakukan pengaturan kelahiran hingga pembatasan jumlah anak.
Selain itu, faktor istri yang mayoritas melahirkan dengan proses cecar juga manjadi alasan pertumbuhan penduduk dapat terkoreksi.
Sebab setiap ibu hamil yang malahirkan melalui proses tidak normal pasti terbatas, dan mayoritas hanya dua anak, walau bisa saja tiga sampai empat, tapi itu langka terjadi.
Fenomena ibu hamil melahirkan tidak normal, selain karena teknologi kesehatan kian canggih, juga dipengaruhi oleh alam bawa sadar para calon ibu bahwa melahirkan normal jauh lebih menyiksa dan menyakitkan.
Padahal, melahirkan lewat cecar memang lebih ringan, tetapi resiko pasca malahirkan bisa terasa sepanjang hayat.
Pandangan Agama
Islam sangat menganjurkan umatnya untuk menikah, bahkan diperintahkan, walau tidak sampai pada wajib hukumnya, hanya sunnah yang ditekankan, 'sunnah mu'akkadah'.
Penekanan pentingnya menikah ditegaskan dalam berbagai ayat, mulai dari perintah menikahkan perempuan-perempuan baik-baik sebagai jalan pembuka pintu rezeki dari Allah (QS. An-Nur: 32).
Hingga anjuran menikahi perempuan hingga dua, tiga, dan empat bagi laki-laki yang mampu dari berbagai sudut pandang, lahir batin, jika kurang mampu, cukup satu istri saja, (QS. An-Nisa': 3).
Fenemona ini menggembirakan bahwa banyak sekali lelaki Indonesia yang punya keinginan untuk memiliki istri lebih dari satu.
Bahkan seminar dan pelatihan yang mengusung tema "poligami" selalu dipenuhi peserta, namun sayang, hasilnya kebanyakan wacana dan menguap di warung kopi.
Sementara pelaku poligami justru tidak pernah ikut pelatihan atau seminar, dan diam-diam ketika diskusi poligami, tetapi dijalani dengan senyap namun nyaman dan pasti.
Sekali lagi, poligami adalah ilmu praktis, begitu dapat ilmunya, langsung aplikasikan, jika dikhawatirkan terjadi 'perang dunia kedua' dalam rumah tangga.
Maka suami harus punya banyak senjata penangkal, minimal rudal balistik yang dapat menangkis bom Hiroshima-Nagasaki.
Artinya, jika animo laki-laki untuk poligami tinggi, itu bagus, jika fenomena ini berkelanjutan, maka baik bagi pertumbuhan penduduk dan untuk mengantisipasi resesi seks yang sedang melanda dunia.
Selain itu, dan terpenting, memperbanyak keturunan merupakan bagian dari dakwah demografi yang sangat penting dilestarikan.
Demikian pula dari Hadis Nabi, perintah sebagai anjuran dan penekanan untuk menikah sangat banyak.
Termasuk perintah untuk menikahi wanita yang punya cinta yang banyak serta punya riwayat keturunan yang memiliki banyak anak.
Artinya salah satu tujuan pernikahan dalam Islam adalah untuk melahirkan anak dan menambah banyak jumlah pengikut Nabi Muhammad sebagaimana dalam hadis.
"Nikahilah wanita penyayang lagi peranak, karena sesungguhnya aku akan berbangga dengan jumlah kalian di hadapan umat-umat lain pada hari kiamat, ” (HR. Abu Daud dan An-Nasaai dari Ma’qil bin Yasar dan Ahmad dan Ibnu Hibban dari Anas bin Malik juga Shahih Abi Daud).
Ada lima dasar utama syariat agama Islam diturunkan ke bumi yaitu: untuk menjaga agama, untuk menjaga jiwa, untuk menjaga keturunan, untuk menjaga akal, dan untuk menjaga harta.
Dari lima poin tersebut, 'menjaga keturunan' adalah salah satu dari tujuan syariat. Dan setiap tindakan yang bisa berakibat pada terjadinya resesi seks harus segera diantisipasi.
Lalu bagaimana dengan program Keluarga Berencana? Latar belakang program KB bermula ketika rakyat Indonesia terlalu laju pertumbuhannya, tidak sinkron dengan pertumbuhan ekonomi.
Sehingga muncul kebijakan supaya kalahiran sebaiknya diatur dan ditata sebaik mungkin.
Tidak dilarang melahirkan banyak anak tetapi disarankan agar anak yang lahir disediakan juga gizi yang baik dan sarana serta prasarana hidup memadai.
Agar orang tua lebih fokus meningkatkan kualitas kehidupan bagi anak-anaknya, mulai dari makan-makanan yang standar gizinya jelas, pendidikan memadai, kesehatan terjamin, dan terpenuhinya segala kebutuhan dasar seperti sandang, papan, pangan, hingga komunikasi, dan transportasi.
Menikah, melakukan hubungan seks suami istri, dan punya anak, bukan hanya sebagai bendungan untuk menahan laju resesi seks.
Tapi yang terpenting dalam agama, itu semua menjadi ibadah yang nilainya sama dengan setengah dari segenap ibadah dalam syariat Islam.
Dan tidak ada ibadah yang durasi waktunya begitu panjang melebihi pernikahan.
Sebab begitu seorang muslim mengikrarkan ijab qabul untuk masuk pintu nikah, maka ia telah menjalankan ibadah hingga ia berpisah dengan istrinya, baik karena cerai atau karena kematian.
Makin lama durasi pernikahan seseorang, makin tinggi pula bobot ibadahnya, jika dikarunia anak, pahala pun bertambah, dan seterusnya.
Maka, niatkankah menikah karena ibadah, bukan selain itu, agar setiap aspek hidup dan kegiatan dalam rumah tangga dinilai sebagai ibadah. Wallahu A'lam!(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Dr-Ilham-Kadir-MA-Peneliti-MIUMIKetua-Komisi-Infokom-MUI-Enrekang.jpg)