Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mertua Parangi Menantu

Malu Lihat Menantu Jadi Pengangguran, Mertua di Makassar Murka Lalu Tebas Suami Putrinya

Setelah berhenti bekerja di tempat kerjanya, Asri Munandar malah terlibat cekcok dengan sang mertua, Inzan Gunawan (42).

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Mertua yang lagi mabuk minuman keras, tak terima jika menantunya jadi pengangguran. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang mertua di Makassar tega parangi menantunya yang baru dipecat dari pekerjaannya.

Mertua murka lantaran malu melihat menantunya yang tak berkerja alias pengangguran.

Korban adalah Asri Munandar (24), warga Jl Mallengkeri 3, Kecamatan Tamalate, Makassar.

Setelah berhenti bekerja di tempat kerjanya, Asri Munandar malah terlibat cekcok dengan sang mertua, Inzan Gunawan (42).

Korban diparangi mertua yang mabuk minuman keras.

Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando KS yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu.

Lando menjelaskan, kejadian tersebut berawal saat Inzan tiba di rumah dalam kondisi mabuk, Kamis malam.

Saat tiba, Inzan langsung mencari Sakinah putrinya yang merupakan istri dari Asri.

"Terus pelaku (Inzan) bertanya, 'Kenapa tidak ada motornya suamimu?' Kemudian Sakina menjawab, 'berhenti mi kerja," ucap Lando menirukan percakapan Inzan dan putrinya.

Mendengar jawaban Sakina bahwa sang suami tidak lagi bekerja, Inzan gusar.

Inzan lantas ke rumahnya mengambil sebilah parang sambil berucap, "tidak kerja dan tidak bisa kasih makan".

"Kemudian korban (Asri) mengatakan "kenapaki pak siapa kita singgung". Pelaku (Inzan) langsung menebas korban," bebernya.

Sementara itu Kapolsek Tamalate AKP Aris Sumarsono mengatakan, akibat penganiayaan sang mertua itu, Arsi mengalami luka cukup parah.

"Iya, sampai jarinya putus satu," kata AKP Aris Sumarsono.

Lebih lanjut dijelaskan, pemicu keributan itu, kata dia, akibat Inzan dalam kondisi mabuk.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved