Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penipu Berkedok Mahasiswi Unhas

Fakta-fakta Penipuan Mahasiswi Unhas Makassar, Incar Maba hingga Modus Pelaku Kelabui Korban

CDA telah diserahkan ke Polsek Tamalanrea untuk proses hukum lebih lanjut terkait kasus penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan olehnya.

Editor: Hasriyani Latif
Tangkap Layar Video
Fakta-fakta penipuan mahasiswi di Makassar, pelaku calon mahasiswi Unhas tak lulus lantas tipu teman. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang wanita diamankan oleh petugas keamanan di kampus Universitas Hasanuddin (Unhas), yang terletak di Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar.

Penangkapan terjadi karena wanita tersebut diduga melakukan penipuan dengan berpura-pura menjadi mahasiswi dan membawa kabur barang berharga milik mahasiswi lainnya.

Rekaman video kejadian tersebut telah menjadi viral di media sosial.

Dalam video tersebut, wanita berinisial CDA (18) terlihat diamankan oleh petugas keamanan kampus.

CDA tampak pasrah saat digelandang oleh petugas keamanan.

Kepala Biro Komunikasi dan Humas Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar Ahmad Bahar, membenarkan insiden tersebut.

Dia menjelaskan bahwa CDA telah diserahkan ke Polsek Tamalanrea untuk proses hukum lebih lanjut terkait kasus penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan olehnya.

Berikut ini fakta-fakta penipuan berkedok mahasiswa Unhas:

1. Korban Mahasiswa Baru

CDA ditangkap setelah empat korban melaporkan jadi korban penipuan.

Kepala Biro Komunikasi dan Humas Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar Ahmad Bahar, menuturkan ada empat yang sudah melapor ke sekuriti, inisialnya (korban) GT, DR, PT, dan TM.

Keempat korban ini merupakan mahasiswa baru (maba) Unhas angkatan 2023.

Baca juga: Cara CDA Kelabui Mahasiswi Unhas, Sok Akrab Lalu Numpang Kos, 4 Maba Jadi Korban

"Pelaku ini sok-sok akrab kepada semua mahasiswa baru yang ditemui sehingga kemudian dia diajak ke kosannya sama-sama dan jika sudah ada kesempatan beraksilah di sana," bebernya.

2. Pelaku Gagal Jadi Mahasiswi

CDA telah diserahkan ke Polsek Tamalanrea untuk proses hukum lebih lanjut terkait kasus penipuan dan penggelapan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved