Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Job Fair Disnakertrans Sulsel

Job Fair Disnakertrans Sulsel Sediakan 2.500 Info Lowongan Kerja 2023

Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar Job Fair di Halaman Kantor Disnakertrans Sulsel.

|
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
FAQIH/TRIBUN-TIMUR.COM
Para pelamar kerja berburu 2.500 kuota di Job Fair Disnakertrans Sulsel, Kamis (24/8/2023) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar Job Fair di Halaman Kantor Disnakertrans Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan Km 12, Kamis (24/8/2023).

Sebanyak 44 perusahaan membuka lowongan pekerjaan.

"Ada 44 perusahaan dengan lowongan pekerjaan 2.500," ujar Kepala Disnakertrans Sulsel Ardiles Saggaf.

"Sampai saat ini Ada 3 ribu lebih pendaftar. Dari kuota yang disediakan kita berharap semua terserap," lanjutnya.

Dalam job fair ini, para pelamar kerja bisa interaksi langsung dengan perusahaan.

Kebanyakan mereka saling berbincang terkait posisi yang ditawarkan perusahaan.

Ardiles Saggaf mengaku, tingkat pengangguran terbuka harus ditekan secara bertahap.

Job Fair pun menjadi salah satu solusi untuk menekan angka pengangguran.

Baca juga: Yuk Kunjungi Job Fair Disnaker Makassar, 50 Perusahaan Buka Lowongan Kerja

"Tingkat pengangguran sudah berada di posisi 5,5 persen. Dengan adanya kegiatan ini target kita menurunkan," lanjutnya.

Job Fair ini juga menyiapkan kuota bagi penyandang disabilitas

Kabid Pengembangan Ketenagakerjaan Nur Eni Yahya menyebut kuota 1 persen bagi penyandang disabilitas perlu diperhatikan.

"Sesuai aturan permendagri harus 1 persen tiap perusahaan tapi kembali lagi bagaimana anggaran dan kesiapan. Karena harus ada layanan yang siap untuk mereka," kata Nur Eni Yahya.

Saat ini, Disnakertrans Sulsel sudah memiliki layanan disabilitas.

Sehingga, perusahaan yang butuh memenuhi kuota tersebut bisa difasilitasi Disnakertrans Sulsel.

"Misalnya perusahaan A butuh disabilitas tunadaksa, bisa dihadirkan. Tapi kalau misalkan perusahaan mau tunanetra, bisa Disnakertrans layani ke yang bersangkutan," jelas Nur Eni Yahya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved