Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berita Viral

Fakta-fakta Ayah Tega Rudapaksa Anak Kandungnya Hingga Hamil 2 Bulan di Gowa

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Gowa berusaha melakukan pendampingan kepada korban.

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Alfian
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi - Ayah di Gowa tega rudapaksa anak kandungnya hingga hamil. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang ayah inisial MJN (53) di Kabupaten Gowa tega merudapaksa putri kandungnya inisial MAR hingga hamil dua bulan.

Aksi pencabulan MJN kepada anaknya yang masih berusia 13 tahun itu sudah berulang-ulang.

Pertama kali dilakukan sekira 2022.

Kala itu korban sakit demam.

Pelaku memijat korban kemudian memaksa korban bersetubuh. Korban diancam akan dibunuh jika tidak menuruti kemauan pelaku.

"Korban menyampaikan tentang yang dialami selama ini yaitu ayah kandung korban telah menyetubuhi korban beberapa kali," beber Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, Selasa (22/8/2023).

Baca juga: Dua Pelajar Jadi Korban Rudapaksa di Gowa Sebulan Terakhir, Bocah 13 Tahun Dihamili Ayah Kandung

Bahtiar mengungkapkan, kasus rudapaksa ini terbongkar setelah sang anak akhirnya berani mengadu kepada ibunya inisial L. Korban menyampaikan bahwa dirinya tidak haid selama dua bulan.

“Korban dibawa ke Puskesmas untuk memeriksakan diri, hasilnya positif hamil,” terang perwira berpangkat tiga balok ini.

Lanjut Bahtiar, ibu korban tidak terima atas kejadian yang menimpa putrinya.

Ibunya pun melaporkan kasus rudapaksa tersebut ke Mapolsek Manuju pada Kamis pekan lalu.

Pihaknya pun sejauh ini masih mengejar pelaku. Sebab, MJN telah kabur dan meninggalkan rumah.

“Masih mengejar pelaku. Sedang kami tangani," tegasnya.

Sementara Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Gowa berusaha melakukan pendampingan kepada korban. Hanya saja, korban dan ibunya sudah meninggalkan kediamannya di Manuju.

Kepala DPPPA Gowa, Kawaidah Alham menyebut, kasus yang dialami anak apalagi di bawah umur sangat butuh perhatian.

Dengan pendampingan menurutnya, sangat berdampak bagi psikolog sang anak. Agar korban merasa terlindungi dan tidak takut atas ancaman.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved