Oknum Satpol PP Pesta Miras
Sanksi Berat Menanti 2 Oknum Satpol PP Makassar Pesta Miras? Danny Pomanto : Bisa Pemecatan!
Menurut Danny Pomanto ada mekanisme yang harus dilalui terkait dengan tindakan pelanggaran oknum Satpol PP Makassar tersebut.
Editor:
Alfian
"Itu sudah pelanggaran berat, karena pesta mirasnya dilakukan di kantor Kecamatan Wajo.
Meski kedua oknum tersebut tidak sedang bertugas, tapi sudah pelanggaran berat," tegasnya.
Terkait sanksi yang bakal didapatkan kedua oknum anggota Satpol PP Makassar tersebut, Danny Pomanto mengungkapkan bisa berupa demosi atau penurunan pangkat satu tingkat hingga pemecatan.
"Tergantung hasil pemeriksaannya nanti, karena ada timnya di BKD.
Tapi bisa dapat sanksi demosi atau penurunan pangkat satu tingkat ataukah bisa pemecatan," bebernya.(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Oknum Satpol PP Pesta Miras
4 Fakta Viral Satpol PP Pesta Miras di Makassar : Alasan Konyol Pelaku hingga Sanksi Pemecatan |
![]() |
---|
Oknum Satpol PP Makassar Pesta Miras Pakai Uang Hasil Pungli? Penjelasan Plt Kasatpol PP Ikhsan NS |
![]() |
---|
Digrebek Pesta Miras di Kantor Kecamatan, Oknum Satpol PP Makassar Bilang 'Obat Pegal-pegal' |
![]() |
---|
Viral Oknum Satpol PP Makassar Pesta Miras di Kantor Kecamatan, Danny Pomanto Naik Pitam! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.