Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Oknum Satpol PP Pesta Miras

Sanksi Berat Menanti 2 Oknum Satpol PP Makassar Pesta Miras? Danny Pomanto : Bisa Pemecatan!

Menurut Danny Pomanto ada mekanisme yang harus dilalui terkait dengan tindakan pelanggaran oknum Satpol PP Makassar tersebut.

Editor: Alfian
Tribun Timur
Wali Kota Makassar Danny Pomanto 

"Itu sudah pelanggaran berat, karena pesta mirasnya dilakukan di kantor Kecamatan Wajo.

Meski kedua oknum tersebut tidak sedang bertugas, tapi sudah pelanggaran berat," tegasnya.

Terkait sanksi yang bakal didapatkan kedua oknum anggota Satpol PP Makassar tersebut, Danny Pomanto mengungkapkan bisa berupa demosi atau penurunan pangkat satu tingkat hingga pemecatan.

"Tergantung hasil pemeriksaannya nanti, karena ada timnya di BKD.

Tapi bisa dapat sanksi demosi atau penurunan pangkat satu tingkat ataukah bisa pemecatan," bebernya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved