Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Oknum Satpol PP Pesta Miras

Sanksi Berat Menanti 2 Oknum Satpol PP Makassar Pesta Miras? Danny Pomanto : Bisa Pemecatan!

Menurut Danny Pomanto ada mekanisme yang harus dilalui terkait dengan tindakan pelanggaran oknum Satpol PP Makassar tersebut.

Editor: Alfian
Tribun Timur
Wali Kota Makassar Danny Pomanto 

Menurt Ikhsan NS dari hasil interogasi kepada kedua oknum Satpol PP tersebut didapati hasil jika tak ada uang pungli yang digunakan.

Baca juga: Digrebek Pesta Miras di Kantor Kecamatan, Oknum Satpol PP Makassar Bilang Obat Pegal-pegal

Baca juga: Viral Oknum Satpol PP Makassar Pesta Miras di Kantor Kecamatan, Danny Pomanto Naik Pitam!

Begitupun saat pihaknya mencari dan memintai keterangan saksi-saksi terkait.

"Sebagaimana beredar di berita, bahwa uang yang digunakan itu hasil pungli. Hasil introgasi kami dengan anggota dan saksi-saksi itu tidak benar, yang bersangkutan beli dengan gunakan uangnya sendiri."

"Bukan hasil dari sebagaimana yang diberitakan. Jadi mereka tidak pernah melakukan seperti itu. Menerima jatah-jatah. Sesuai pengakuan yang bersangkutan dan saksi yang kami mintaki keterangan," jelasnya dilansir dari Sonora.id, Selasa (22/8/2023).

Alasan Obat Pegal-pegal

Terungkap motif atau alasan 2 oknum Satpol PP pesta miras di Kantor Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Sebelumnya, 2 anggota Satpol PP Makassar digrebek tengah pesta miras padahal sedang menjalankan tugas jaga pada, Minggu (20/8/2023) lalu.

Perilaku tak terpuji oknum Satpol PP Makassar ini pun membuat Wali Kota Makassar Danny Pomanto geram.

Belakangan, kedua pelaku membeberkan alasannya nekat pesta miras saat betugas.

Plt Kepala Satpol PP Makassar, Ikhsan NS, mengungkapkan bahwa pihaknya akan memberlakukan sanksi yang sangat ketat terhadap kedua anggota Satpol PP Makassar apabila terbukti terlibat dalam aktivitas pesta yang melibatkan minuman keras.

Setelah melakukan pemeriksaan awal, terungkap bahwa dua individu yang merupakan anggota dari Satpol PP Makassar telah mengakui keterlibatan mereka dalam peristiwa tersebut.

Ikhsan NS menjelaskan bahwa pada suatu hari Minggu (20 Agustus 2023), kedua individu tersebut terbukti mengonsumsi minuman keras saat sedang menjalankan tugas mereka di Kantor Kecamatan Wajo.

Kejadian tersebut terungkap setelah salah satu anggota dari Satpol PP membagikan foto-foto peristiwa tersebut melalui grup WhatsApp, yang kemudian menyebar luas di berbagai platform media sosial.

"Mereka alasannya badannya pegal-pegal, jadi membeli dua minuman alkohol dibawa ke pos-nya dan dia minum di situ," kata Ikhsan.

Danny Pomanto Marah Besar

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved