Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Timsel KPU

Ramai Baliho Faisal Amir 'Takalar 2024', KPU RI Diminta Tinjau Ulang Timsel

Faisal Amir dinilai tidak layak menjadi timsel KPU lantaran dikhawatirkan akan membawa kepentingan.

|
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Hasriyani Latif
ist
Baliho mantan Ketua KPU Sulsel Faisal Amir tersebar luas di Kabupaten Takalar. Faisal Amir kini jadi anggota timsel calon KPU tujuh Kabupaten Kota di Sulsel. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Digadang-gadang maju Pilkada Takalar 2024, Faisal Amir malah menjadi Timsel 7 KPU kabupaten/kota di Sulsel. 

Mantan ketua KPU Sulsel itu punya ambisi maju pertarungan politik Pilkada Serentak 2024. 

Meski sudah khatam sebagai penyelenggara Pemilu, Faisal Amir diam-diam ingin menjadi peserta.

Hasrat politik Faisal Amir ditandai dengan adanya sejumlah baliho di ruas jalan Kabupaten Takalar

Baliho tersebut bertuliskan ‘Takalar 2024’ di atas foto besar Faisal Amir

Kemudian ada tulisan ‘Sallang Malabbiri’na Pak Ketua, ditambah Faisal Amir Daeng Emba.

Kini Faisal Amir bersama empat orang lainnya melakukan seleksi terhadap penyelenggara pemilu kabupaten/kota.

Baca juga: KPU RI Diduga Loloskan Timsel Bermasalah, OMS Sulsel Sebut Rekam Jejak Faisal Amir Buruk

Mereka yakni Fitrinela Patonangi, Hatta Fakhrurrozi, Mohammad Arif, dan Taslim.

Hal tersebut tertuang dalam surat pengumuman nomor: 83/SDM.12-Pu/04/2023 terkait perektutan timsel calon anggota KPU Kabupaten/Kota.

Pengumuman itu ditandatangani oleh Ketua KPU RI Hasyim Astari tertanggal 19 Agustus 2023.

Adapun tujuh kabupaten/kota itu antara lain, Enrekang, Luwu, Pinrang, Rappang, Wajo, Makassar, dan Parepare.

Menanggapi hal itu, Koordinator Koalisi OMS Sulsel, Samsang Syamsir buka suara terkait munculnya nama Faisal Amir.

Menurutnya, Faisal Amir memiliki rekam jejak yang buruk, sehingga dikhawatirkan proses perektutan komisioner berpotensi bermasalah.

Baca juga: Pernah Divonis Bersalah oleh DKPP, Faisal Amir Kini Jadi Timsel KPU Daerah

Ia berharap kepada KPU RI untuk membatalkan Faisal Amir sebagai anggota tim seleksi calon anggota KPU daerah.

"Dengan harapan KPU RI dapat membatalkan Faisal Amir sebagai timsel yang memiliki rekam jejak yang buruk apalagi Faisal Amir banyak baliho yang bertebaran, diduga akan mencalonkan diri dalam pilkada Takalar," kata Samsang Syamsir kepada Tribun-Timur.com, Selasa (22/8/2023).

Menurut Samsang, masyarakat menginginkan proses seleksi nantinya memiliki legitimasi publik yang kuat karena tidak lahir dari timsel yang bermasalah.

Untuk itu, Faisal Amir dinilai tidak layak menjadi timsel KPU lantaran dikhawatirkan akan membawa kepentingan.

Di sisi lain, Faisal Amir pernah terjerat kasus etik di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI dan dikenakan sanksi peringatan keras.

“Faisal Amir memiliki catatan buruk soal moral etik. Dia pernah diputus melanggar KEPP dengan perkara aduan No. 71 Tahun 2023 dengan putusan Peringatan Keras. Seharusnya KPU RI sedari awal tidak memunculkan namanya sebagai bakal Timsel," ungkapnya.

Samsang menuturkan, KPU RI mestinya melihat track record anggota timsel calon anggota KPU. 

“KPU RI harus memperhatikan rekam jejak dari timsel yang direkrut. Ini sangat penting diperhatikan mengingat timsel ini akan menyeleksi penyelenggara pemilu," ujarnya.

Samsang khawatir, Faisal Amir akan bersikap tidak netral bila nanti menjadi Timsel KPU. 

Khususnya terhadap calon komisioner petahana yang tidak searah dengannya saat kasus manipulasi data verifikasi faktual (verfak) yang dilaporkan ke DKPP.

Baca juga: Faisal Amir: KPU Bukan Tempat Belajar Tapi Tempat Bekerja

"Tentu akan mengancam proses seleksi orang-orang yang bersebelahan pada kasus manipulasi data verfak parpol yang sudah terbukti dilakukan sebelumnya," terangnya.

"Sehingga akan menjadi catatan buruk untuk pemilu kita dan dapat memperburuk legitimasi publik yang semakin menurun terhadap penyelenggara pemilu,” sambungnya.

Koordinator Forum Informasi dan Komunikasi Organisasi Non-Pemerintah (FIK Ornop) Sulsel ini pun mendorong KPU RI untuk melakukan peninjauan ulang terhadap penunjukan Faisal Amir sebagai Timsel.

“Kami berharap KPU RI bisa tetap memperhatikan aspirasi dan tanggapan OMS yang sudah kami masukkan melalui email untuk menjaga kualitas pemilu kita," tandasnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved