Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Oknum Satpol PP Pesta Miras

4 Fakta Viral Satpol PP Pesta Miras di Makassar : Alasan Konyol Pelaku hingga Sanksi Pemecatan

Tak hanya itu rentetan kasus oknum Satpol PP membuat citra satuan ini kian tercemarkan di tengah masyarakat.

Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
Ilustrasi - Oknum Satpol PP pesta miras di Makassar bikin Danny Pomanto marah besar. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Geger oknum Satpol PP pesta miras di Makassar menguak sejumlah fakta menarik.

Pasalnya kasus yang menimpah 2 anggota Satpol PP ini membuat orang nomor 1 Makassar, Danny Pomanto sampai angkat bicara.

Tak hanya itu rentetan kasus oknum Satpol PP membuat citra satuan ini kian tercemarkan di tengah masyarakat.

Komentar-komentar miring warga terus berdatangan utamanya di media sosial.

Baca juga: Viral Oknum Satpol PP Makassar Pesta Miras di Kantor Kecamatan, Danny Pomanto Naik Pitam!

Berdasarkan penelusuran Tribun Timur, inilah sejumlah fakta terkait kasus oknum Satpol PP pesta miras di Makassar.

1. Pesta miras karena alasan pegal-pegal

Terungkap motif atau alasan 2 oknum Satpol PP pesta miras di Kantor Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Sebelumnya, 2 anggota Satpol PP Makassar digrebek tengah pesta miras padahal sedang menjalankan tugas jaga pada, Minggu (20/8/2023) lalu.

Perilaku tak terpuji oknum Satpol PP Makassar ini pun membuat Wali Kota Makassar Danny Pomanto geram.

Belakangan, kedua pelaku membeberkan alasannya nekat pesta miras saat betugas.

Plt Kepala Satpol PP Makassar, Ikhsan NS, mengungkapkan bahwa pihaknya akan memberlakukan sanksi yang sangat ketat terhadap kedua anggota Satpol PP Makassar apabila terbukti terlibat dalam aktivitas pesta yang melibatkan minuman keras.

Setelah melakukan pemeriksaan awal, terungkap bahwa dua individu yang merupakan anggota dari Satpol PP Makassar telah mengakui keterlibatan mereka dalam peristiwa tersebut.

Ikhsan NS menjelaskan bahwa pada suatu hari Minggu (20 Agustus 2023), kedua individu tersebut terbukti mengonsumsi minuman keras saat sedang menjalankan tugas mereka di Kantor Kecamatan Wajo.

Kejadian tersebut terungkap setelah salah satu anggota dari Satpol PP membagikan foto-foto peristiwa tersebut melalui grup WhatsApp, yang kemudian menyebar luas di berbagai platform media sosial.

"Mereka alasannya badannya pegal-pegal, jadi membeli dua minuman alkohol dibawa ke pos-nya dan dia minum di situ," kata Ikhsan.

2. Tudingan pesta miras pakai uang hasil pungli

Kabar kurang sedap kembali menimpah Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Makassar.

Tak hanya 2 anggota Satpol PP Makassar kedapatan pesta miras saat bertugas di Kantor Kecamatan Wajo.

Kabar buruk lainnya beredar jika uang yang digunakan membeli miras hasil dari pungutan liar alias pungli.

Informasi tersebut berhembus liar di sosial media atas respon warga terkait kasus Satpol PP Makassar yang kedapatan pesta miras ini.

Terkait dengan kabar tersebut, Plt Kasatpol PP Makassar Ikhsan NS angkat bicara.

Menurt Ikhsan NS dari hasil interogasi kepada kedua oknum Satpol PP tersebut didapati hasil jika tak ada uang pungli yang digunakan.

Begitupun saat pihaknya mencari dan memintai keterangan saksi-saksi terkait.

"Sebagaimana beredar di berita, bahwa uang yang digunakan itu hasil pungli. Hasil introgasi kami dengan anggota dan saksi-saksi itu tidak benar, yang bersangkutan beli dengan gunakan uangnya sendiri."

"Bukan hasil dari sebagaimana yang diberitakan. Jadi mereka tidak pernah melakukan seperti itu. Menerima jatah-jatah. Sesuai pengakuan yang bersangkutan dan saksi yang kami mintaki keterangan," jelasnya dilansir dari Sonora.id, Selasa (22/8/2023).

3. Danny Pomanto Marah Besar

Kabar viral terbaru, oknum anggota Satpol PP Makassar kedapatan pesta miras di Kantor Kecamatan.

Buntut aksi viral oknum Satpol PP pesta miras ini membuat Wali Kota Makassar Dannty Pomanto naik pitam.

Danny Pomanto sangat marah dan kecewa saat mengetahui adanya dua petugas Satpol PP yang terlibat dalam pelanggaran serius.

Kedua individu yang berasal dari Satpol PP tersebut tertangkap basah tengah menggelar sebuah pesta yang melibatkan minuman keras di area Kantor Kecamatan Wajo.

Sikap para pelaku ini pun telah menyebabkan mereka diambil dari tugas mereka dan kini berhadapan dengan ancaman sanksi yang signifikan.

Para petugas Satpol PP dari Kota Makassar yang terlibat dalam kegiatan pesta minuman keras di Kantor Kecamatan Wajo kini dihadapkan pada kemungkinan terkena sanksi serius.

Kedua individu merupakan anggota Satpol PP Makassar yang terlibat dalam pesta yang melibatkan minuman keras ini telah ditarik dari tempat tugas mereka.

Dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan internal oleh pihak Provos Satpol PP Makassar.

Kehadirannya melakukan pesta minuman keras tersebut terkuak oleh masyarakat setelah salah satu anggota Satpol PP yang terlibat mengunggah foto-foto kegiatan tersebut di dalam grup WhatsApp.

Dan dengan cepat tersebar luas melalui platform media sosial.

Kasus ketidakpatutan perilaku dari dua anggota Satpol PP Makassar yang terlibat dalam pesta minuman keras ini segera menjadi topik yang ramai dibicarakan di berbagai media sosial, dengan banyak netizen yang memberikan kritik atas tindakan mereka.

Bahkan, reaksi keras juga datang dari Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, yang merasa sangat kesal dan kecewa setelah mengetahui bahwa dua anggota dari Satpol PP Makassar telah terlibat dalam pesta minuman keras di kantor Kecamatan Wajo.

"Sementara diproses di BKD. Sementara menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

 Infonya, kedua oknum anggota Satpol PP itu berstatus PNS," kata pria yang akrab disapa Danny Pomanto ini ketika dikonfirmasi, Selasa (22/8/2023).

4. Sanksi Pemecatan

Sanksi berat menanti 2 oknum Satpol PP Makassar yang ketahuan pesta miras saat tengah menjalankan tugasnya.

Wali Kota Makassar Danny Pomanto menegaskan jika kedua oknum Satpol PP tersebut sudah melakukan pelanggaran berat.

"Itu sudah pelanggaran berat, karena pesta mirasnya dilakukan di kantor Kecamatan Wajo," terang Danny Pomanto.

Namun Danny Pomanto tak bisa mengambil tindakan sendiri terkait sanksi yang diberikan.

Menurutnya ada mekanisme yang harus dilalui terkait dengan tindakan pelanggaran oknum Satpol PP Makassar tersebut.

"Sementara diproses di BKD. Sementara menjalani pemeriksaan oleh penyidik," katanya.

Lebih lanjut Danny Pomanto menerangkan bahwa tak menutup kemungkinan akan ada sanksi pemecatan.

"Tergantung hasil pemeriksaannya nanti, karena ada timnya di BKD."

"Tapi bisa dapat sanksi demosi atau penurunan pangkat satu tingkat ataukah bisa pemecatan," bebernya.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved