Kenaikan Gaji PNS 2023
Besaran Gaji PNS Setelah Naik 8 Persen, Bandingkan Empat Tahun Sebelumnya, Lihat Tabel Gaji PNS
Kenaikan gaji bagi PNS telah lama ditunggu-tunggu, mengingat gaji pokok ASN belum mengalami kenaikan selama empat tahun terakhir.
Editor:
Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) menunggu kabar baik dari Presiden Jokowi soal kenaikan gaji mereka.
IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Dengan asumsi kenaikan gaji sebesar 8 persen, maka gaji PNS di tahun 2024 adalah sebagai berikut:
Golongan I
Ia: Rp 1.685.664- Rp 2.522.664
Ib: Rp 1.840.860 - Rp 2.670.732
Ic: Rp 1.918.728 - Rp 2.783.700
Id: Rp 1.999.944 - Rp 2.901.420
Golongan II
IIa: Rp 2.183.976 - Rp 3.643.488
IIb: Rp 2.385.072 - Rp 3.797.604
IIc: Rp 2.485.944 - Rp 3.958.200
Berita Terkait: #Kenaikan Gaji PNS 2023
Sah! Jokowi Naikkan Gaji PNS, Lebih Rp6 Juta Per Bulan, Gaji TNI-Polri dan Pensiunan Juga Naik |
![]() |
---|
Bandingkan Kenaikan Gaji PNS Era Presiden Jokowi dan SBY, Nasib ASN Dulu dan Sekarang Jauh Berbeda |
![]() |
---|
Bocoran Nominal Gaji Terbaru PNS atau ASN 2023, Golongan I, II, III dan IV, Berawal dari Sri Mulyani |
![]() |
---|
Bocoran Kenaikan Gaji PNS 2023 dari MenpanRB Azwar Anas Sebelum Jokowi Pidato, Benarkah Akan Naik? |
![]() |
---|
Presiden Jokowi Umumkan Kenaikan Gaji PNS 2023, Link Nonton Pidato Jokowi Terbaru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.