Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kenaikan Gaji PNS 2023

Bandingkan Kenaikan Gaji PNS Era Presiden Jokowi dan SBY, Nasib ASN Dulu dan Sekarang Jauh Berbeda

Sejak pemerintahan Jokowi sebagai Presiden, baru dua kali gaji PNS mengalami kenaikan. Beda jauh era SBY.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Bandingkan kenaikan gaji PNS era Presiden Jokowi dan Susilo Bambang Yudhoyono. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Bandingkan kenaikan gaji PNS era Presiden Jokowi dan Susilo Bambang Yudhoyono.

Kabar terbaru untuk PNS, Presiden Jokowi dikabarkan akan umumkan kenaikan gaji PNS yang ketiga kalinya.

Kebijakan kenaikan gaji PNS era Jokowi dan SBY ternyata jauh beda.

Sejak pemerintahan Jokowi sebagai Presiden, baru dua kali gaji PNS mengalami kenaikan. Beda jauh era SBY.

Sorotan terhadap potensi peningkatan gaji PNS  atau ASN di tahun 2023 semakin intens, terutama dalam konteks pengumuman yang akan dibuat oleh Presiden Joko Widodo pada hari ini, Rabu (16/8/2023).

Baca juga: Bocoran Nominal Gaji Terbaru PNS atau ASN 2023, Golongan I, II, III dan IV, Berawal dari Sri Mulyani

Sesuai jadwal yang telah diatur, Presiden Joko Widodo akan menyampaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2024 serta memberikan Pidato Nota Keuangan pada siang hari Rabu (16/8/2023).

Isu mengenai rencana peningkatan gaji PNS ini sebelumnya telah menjadi perhatian, terutama atas pernyataan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

Sri Mulyani telah beberapa kali menyinggung adanya rencana peningkatan gaji PNS yang akan diumumkan oleh Presiden dalam pidato tahunannya di DPR.

"Berdasarkan rencana, Bapak Presiden akan mengumumkan RUU APBN 2024 pada tanggal 16 Agustus (2023)," ujar Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (30/5/2023).

"Khususnya dalam konteks ini, kami sedang melakukan kajian yang mendalam terkait peningkatan gaji ASN, TNI, Polri, serta pensiunan," tambahnya.

Pentingnya pembahasan tentang peningkatan gaji PNS ini juga semakin jelas dengan pernyataan dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas.

Azwar Anas telah memberikan petunjuk terkait rencana peningkatan gaji PNS di tahun 2023 ini.

"Kita tunggu saja nanti akan ada sesuatu yang mengejutkan," ungkap Menpan RB, Abdullah Azwar Anas, setelah mengikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI - DPD RI Tahun 2023 di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (16/8/2023).

Sebelumnya, pada bulan Mei, Azwar telah mengajukan usulan peningkatan gaji PNS, yang akan menjadi bagian dari perubahan skema pemberian tunjangan kinerja.

"Kami mengusulkan peningkatan gaji (PNS) dalam batas tertentu. Hal ini saat ini sedang dibahas bersama Menteri Keuangan," ujar dia dalam Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023, di Jakarta, pada Rabu (17/5/2023).

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved