Pileg 2024
KPU Minta Masyarakat Cermati Rekam Jejak Caleg DPRD Sulsel, Ada Bermasalah Laporkan!
Masyarakat juga dipersilahkan untuk memberikan tanggapan terhadap bacalon Senator DPD RI Dapil Sulsel.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Hasriyani Latif
"Ada yang MS namun dicoret karena tidak mencukupi 30 persen keterwakilan perempuan," katanya.
Hanya saja, Muh Asri enggan berbicara banyak soal partai-partai apa yang tidak memenuhi syarat bakal calegnya.
Terpisah, Ahmad Adiwijaya membenarkan bahwa bacaleg yang TMS tidak bisa lagi melanjutkan tahapan.
"Setiap partai tidak bisa lagi mengganti bakal calegnya yang TMS, kecuali yang MS masih bisa diganti," tandasnya.
Baca juga: Pertarungan Caleg Kabupaten Ingin Naik Kelas di Dapil 4 Sulsel
Ia melanjutkan, daftar caleg sementara ini diumumkan melalui media massa maupun media cetak sehingga dapat dilihat langsung oleh masyarakat.
Tahapan selanjutnya, KPU bakal melakukan pencermatan rancangan daftar calon tetap (DCT) bacalon pada Pemilu 2024.
Dijadwalkan bakal berlangsung mulai 24 September sampai 3 Oktober 2023.(*)
Soal Pimpinan DPRD PAN Wajo Usul 3 Nama Ke DPP, Elfrianto: Suara Terbanyak Prioritas |
![]() |
---|
5 Caleg DPRD Wajo Terpilih Terancam Tak Dilantik |
![]() |
---|
Nasdem Rekomendasikan Takyuddin Masse Duduki Kursi Ketua DPRD Sidrap |
![]() |
---|
Top Skor Suara Terbanyak Pileg, Fahmi Adam Berpeluang Jadi Ketua DPRD Gowa Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Anwar Faruq Klaim PKS Sudah Setor LHKPN ke KPU, Namun Belum Ada Tanda Terima |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.