Sel Tahanan Polsek Gantarang Terbakar
Sosok Pembakar Polsek Gantarang Bulukumba Terungkap, Dipenjara Gegara Pemerkosaan
Kondisi yang dialami sel tersebut diabadikan dalam rekaman video. Video tersebut kemudian tersebar dan viral di media sosial, Jumat (18/8/2023).
TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok pelaku pembakaran sel tahanan Polsek Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, terungkap.
Tindakan pelaku yang membakar sel tahanan membuat polisi dan tahanan lain panik.
Pasalnya, sel yang dibakar sedang dihuni oleh tahanan lain.
Ternyata pelaku adalah seorang tersangka kasus pemerkosaan.
Kondisi yang dialami sel tersebut diabadikan dalam rekaman video.
Baca juga: VIRAL Ruang Tahanan Polsek Gantarang Bulukumba Terbakar, Tahanan Dievakuasi
Video tersebut kemudian tersebar dan viral di media sosial, Jumat (18/8/2023).
Dalam video berdurasi 23 detik, tampak sel tahanan yang telah menghitam akibat terbakar.
Kobaran api tampak memenuhi bagian dinding dan lantai sel.
"Ini sungguh tak terduga. Bayangkan saja, anggota kami cukup ketakutan karena dia (tersangka) mencoba membakar sel.
Semoga tidak ada upaya serupa di masa depan," ungkap seorang petugas polisi dalam video tersebut.
Beruntung, petugas berhasil memadamkan api dalam sel.
Polisi saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian ini.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bulukumba, Iptu Abustam, membenarkan, jika tersangka tersebut terkait dengan kasus pemerkosaan.
Hanya saja, Iptu Abustam tak menjelaskan secara rinci.
Dia mengarahkan untuk menghubungi Kasat Tahti.
Buntut Sel Tahanan Dibakar Tersangka Rudapaksa, 6 Anggota Polsek Gantarang Diperiksa Provos |
![]() |
---|
Sebelum Bakar Ruang Tahanan, RW Sering Bertingkah Aneh di Polsek Gantarang |
![]() |
---|
Pembakar Ruang Tahanan Polsek Gantarang Disinyalir Pura-pura Gila |
![]() |
---|
Beraninya RW Bakar Sel Polsek Gantarang Bulukumba Tempatnya Dikurung, Tak Ada Tahanan Lain |
![]() |
---|
Pembakar Ruang Tahanan Polsek Gantarang Bulukumba Dikirim ke RS Jiwa Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.