Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Narkoba Anggota DPRD Sinjai

Viral Baru Ditangkap Kasus Narkoba 2 Anggota DPRD Sinjai Ikut Upacara HUT RI, Penjelasan Polisi

Kehadiran Kamrianto dan Muhammad Wahyu pun mengundang reaksi yang terbilang mengejutkan dari sesama anggota DPRD Sinjai.

Editor: Alfian
ist
Anggota DPRD Sinjai Kamrianto dan Muhammad Wahyu (kacamata) hadir dalam upacara peringatan HUT ke-78 RI di halaman kantor Bupati Sinjai, Tanassang, Kelurahan Alehanuae, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Kamis (17/8/2023). Kehadiran kedua tersangka narkoba itu membuat ketua PAN Sinjai kaget. 

Alasan lain dijelaskan Ardiansyah, juga merujuk pada Peraturan Kapolri No 8 Tahun 2021 tentang keadilan restoratif.

Namun demikian, lanjut Ardiansyah, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk langkah restoratif itu.

"Tentu juga ada syarat-syarat untuk penerapan Restoratif justice atau rehabilitasi," bebernya 

Syarat yang pertama lanjut dia, bahwa yang tersangka atau pengguna itu adalah bukan jaringan.

Lalu yang kedua, barang bukti harus sesuai dengan surat edaran Mahkamah Agung kurang, dari 1 gram.

"Jadi kemarin fakta-fakta yang ditemukan di lapangan bahwa memang ada keinginan untuk membeli dari anggota DPR itu, satu saset," sebutnya.

Adapun barang bukti yang disita polisi dalam penangkapan itu kata dia, hanya 0,39 gram.

Barang haram itu, kata Ardiansyah dibeli Agung seharga Rp 450 ribu di media sosial untuk dinikmati bersama Wahyu dan Anto di hotel.

Ditangkap Saat Hendak Pesta Sabu

Dua anggota DPRD Sinjai MW alias Wahyu dan K alias Anto diduga ditangkap saat hendak 'berpesta' sabu di hotel Jl Pelita Raya, Makassar.

Dugaan itu dikuatkan jumlah barang bukti yang ditemukan polisi dari pengungkapan itu.

"BBnya (barang bukti) cuma 0,39 gram tidak sampai satu gram. Memang mungkin dikonsumsi pribadi untuk dua orang itu," ujar Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Darmawan Affandi saat dikonfirmasi, Rabu (2/8/2023) malam.

Barang haram itu, lanjut Darmawan dibawa pelaku lain bernama Agung diduga atas permintaan Anto.

"Awalnya itu pelaku pertama (Agung) diminta sama anggota dewan tersebut untuk membeli," ujarnya.

Pihaknya pun mengaku masih terus mendalami kasus itu dengan memeriksa Agung, Anto dan Wahyu.

"Sekarang lagi proses penyelidikan untuk yang bersangkutan," bebernya.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved