Kasus Narkoba Anggota DPRD Sinjai
Viral Baru Ditangkap Kasus Narkoba 2 Anggota DPRD Sinjai Ikut Upacara HUT RI, Penjelasan Polisi
Kehadiran Kamrianto dan Muhammad Wahyu pun mengundang reaksi yang terbilang mengejutkan dari sesama anggota DPRD Sinjai.
Alasan lain dijelaskan Ardiansyah, juga merujuk pada Peraturan Kapolri No 8 Tahun 2021 tentang keadilan restoratif.
Namun demikian, lanjut Ardiansyah, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk langkah restoratif itu.
"Tentu juga ada syarat-syarat untuk penerapan Restoratif justice atau rehabilitasi," bebernya
Syarat yang pertama lanjut dia, bahwa yang tersangka atau pengguna itu adalah bukan jaringan.
Lalu yang kedua, barang bukti harus sesuai dengan surat edaran Mahkamah Agung kurang, dari 1 gram.
"Jadi kemarin fakta-fakta yang ditemukan di lapangan bahwa memang ada keinginan untuk membeli dari anggota DPR itu, satu saset," sebutnya.
Adapun barang bukti yang disita polisi dalam penangkapan itu kata dia, hanya 0,39 gram.
Barang haram itu, kata Ardiansyah dibeli Agung seharga Rp 450 ribu di media sosial untuk dinikmati bersama Wahyu dan Anto di hotel.
Ditangkap Saat Hendak Pesta Sabu
Dua anggota DPRD Sinjai MW alias Wahyu dan K alias Anto diduga ditangkap saat hendak 'berpesta' sabu di hotel Jl Pelita Raya, Makassar.
Dugaan itu dikuatkan jumlah barang bukti yang ditemukan polisi dari pengungkapan itu.
"BBnya (barang bukti) cuma 0,39 gram tidak sampai satu gram. Memang mungkin dikonsumsi pribadi untuk dua orang itu," ujar Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Darmawan Affandi saat dikonfirmasi, Rabu (2/8/2023) malam.
Barang haram itu, lanjut Darmawan dibawa pelaku lain bernama Agung diduga atas permintaan Anto.
"Awalnya itu pelaku pertama (Agung) diminta sama anggota dewan tersebut untuk membeli," ujarnya.
Pihaknya pun mengaku masih terus mendalami kasus itu dengan memeriksa Agung, Anto dan Wahyu.
"Sekarang lagi proses penyelidikan untuk yang bersangkutan," bebernya.(*)
Kasus Narkoba Anggota DPRD Sinjai
Anggota DPRD Sinjai
Muhammad Wahyu
Kamrianto
DPRD Sinjai
Berita Viral
ViralLokal
viral
2 Alumni Akpol 1989 Tembus Bintang 4 Meski Tak Pernah Jabat Kapolri |
![]() |
---|
Gugatan Rp800 M ke Polda Sulsel Dicabut, Pakar Hukum: Upaya Serupa Bisa Dilakukan Pihak Lain |
![]() |
---|
PPP Panas Jelang Muktamar X: Mardiono Didukung 33 DPW, Rommy Usung Pro Perubahan |
![]() |
---|
Sosok Ika Bohari, Ketua RT Perempuan Balang Baru Konsisten Layani Warga |
![]() |
---|
Bertemu Dirjen Pendis, Petinggi UMI Bahas Rencana Pembukaan PPG Agama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.